News

Bupati Tanah Datar Minta Kemendagri Selesaikan Sengketa Lahan Perbatasan

121
×

Bupati Tanah Datar Minta Kemendagri Selesaikan Sengketa Lahan Perbatasan

Sebarkan artikel ini
bupati-tanah-datar-temui-kemendagri-selesaikan-konflik-batas-wilayah
Bupati Tanah Datar Temui Kemendagri Selesaikan Konflik Batas Wilayah

Jakarta – Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (8/6/2026). Kedatangannya bertujuan mencari solusi atas konflik lahan perbatasan antara Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, dengan Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok.

Perselisihan ini dipicu oleh klaim sepihak pemuka adat Nagari Bukik Kanduang terhadap lahan ulayat. Mereka bahkan melakukan pemancangan di lokasi yang diklaim sebagai ulayat Nagari Simawang untuk rencana pembangunan Brigif dan Batalyon TNI.

Tindakan tersebut sempat memicu keributan antarwarga hingga videonya viral di media sosial. Eka Putra menegaskan bahwa status batas wilayah kedua kabupaten tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan di tingkat pusat.

Ia menyayangkan adanya aktivitas pembangunan sepihak yang memicu keresahan tersebut. Eka meminta Pemerintah Kabupaten Solok menghentikan seluruh kegiatan di area sengketa sebelum ada keputusan yuridis yang sah dari pemerintah.

Terkait upaya penyelesaian, Eka telah berkoordinasi dengan Bupati Solok, Jon Firman Pandu, guna menjadwalkan pertemuan. “Kami sepakat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini agar situasi tetap aman dan kondusif. Saya meminta masyarakat di kedua wilayah perbatasan untuk tetap tenang dan menahan diri,” ujar Eka Putra.

Menanggapi hal itu, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Ramadillah, berjanji segera menindaklanjuti laporan dari Pemkab Tanah Datar. Pihaknya akan menyurati Pemkab Solok agar kondisi di lapangan tetap terkendali.

Kemendagri berkomitmen mempercepat penyelesaian sengketa ini berdasarkan fakta riil di lapangan. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak dan mengakhiri sengketa yang telah berlangsung lama.