NewsPolitik

Ketua DPRD Bukittinggi Tegur Anggota Dewan yang Sering Terlambat

64
×

Ketua DPRD Bukittinggi Tegur Anggota Dewan yang Sering Terlambat

Sebarkan artikel ini

Deretan kursi peserta rapat terlihat banyak yang kosong saat agenda pembahasan hantaran KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dimulai.

banyak-kursi-kosong-saat-pembukaan-sidang-paripurna-dprd-bukittinggi
Banyak Kursi Kosong Saat Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Bukittinggi

Bukittinggi – Minimnya tingkat kehadiran anggota dewan mewarnai pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Bukittinggi pada Jumat (10/7/2026).

Deretan kursi peserta rapat terlihat banyak yang kosong saat agenda pembahasan hantaran KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dimulai.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., menyatakan tidak mendapatkan informasi atau alasan apa pun terkait absennya para anggota dewan tersebut.

Syaiful menduga pihak sekretariat mungkin memiliki data lebih detail mengenai penyebab ketidakhadiran para wakil rakyat itu.

Sesuai aturan, forum rapat paripurna seharusnya dibuka tepat pukul 09.00 WIB dengan batas toleransi keterlambatan hanya 30 menit.

Ia pun menuntut perubahan kedisiplinan agar kebiasaan datang terlambat pada agenda resmi tidak terus berulang.

Seluruh anggota dewan diminta meningkatkan komitmennya dalam menjalankan fungsi kedewanan, terutama perihal kehadiran di ruang sidang.

“Komitmen terhadap fungsi DPRD harus dijaga, termasuk kehadiran dalam rapat paripurna,” tegas Syaiful.

Sementara itu, pihak sekretariat DPRD Kota Bukittinggi memilih bungkam saat dimintai konfirmasi mengenai alasan kosongnya kursi para anggota dewan tersebut.