Tutup
NewsRegulasi

Mafia Tanah di Sultra, Dua Tersangka Diringkus

1008
×

Mafia Tanah di Sultra, Dua Tersangka Diringkus

Sebarkan artikel ini
Penangkapan Dua Tersangka Bongkar Praktik Mafia Tanah di Sulawesi Tenggara

Sultra – Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono kembali menangkap dua mafia tanah di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kerja sama Kementerian ATR/BPN dan Polda Sultra berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp306,4 miliar. Dua Target Operasi di Sultra telah berstatus P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan, dengan dua tersangka.

“Walaupun korban punya Sertipikat Hak Milik, mafia tanah bisa merampas tanahnya,” ujar AHY. “Sertipikat yang dimiliki korban bisa menyelamatkan kekayaannya. Ini pentingnya mendaftarkan dan menyertipikatkan tanah.”

Total luas potensi kerugian objek tanah mencapai 40 hektare, setara Rp306,4 miliar. Terdiri dari kerugian masyarakat Rp297 miliar dan kerugian negara Rp1,4 miliar untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Keberanian korban melaporkan mafia tanah menyelamatkan negara dari kerugian hingga Rp306,4 miliar,” ungkap AHY. “Tindakan mafia tanah melanggar hukum dan merugikan ekonomi.”

Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol. Yun Imanullah, menyatakan sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN berjalan baik. “Kami akan meningkatkan penanganan mafia tanah,” katanya.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) menganggarkan belanja modal alias capital expenditure (capex) sekitar US$ 2,1 juta pada tahun 2026. Dana ini difokuskan untuk mendukung peningkatan operasional pabrik sekaligus menjaga daya saing Latinusa di tengah kondisi pasar yang masih menantang. Dari total anggaran tersebut, alokasi capex akan digunakan untuk machinery & equipment sebesar US$ 1,8 juta dan supporting equipment…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan, sejumlah emiten dengan arus kas kuat semakin agresif melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham. Langkah ini dinilai menjadi salah satu strategi untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental perusahaan. Deretan Emiten Lakukan Buyback Saham Terbaru, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Jangan lewatkan dividen saham bernilai jumbo dari anak usaha Astra. Yield dividen saham ini mencapai 12% lebih. Anak usaha Astra yang akan bayar dividen jumbo ini adalah PT Astra Graphia Tbk (ASGR). Pembayaran dividen ini diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025. Adapun RUPST PT Astragraphia digelar di Catur Dharma Hall, Menara Astra, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Besaran dividen saham ASGR sebanyak…