News

Polsek Gunung Tuleh Ringkus Terduga Pencuri dalam Operasi Sikat

50
×

Polsek Gunung Tuleh Ringkus Terduga Pencuri dalam Operasi Sikat

Sebarkan artikel ini
polsek-gunung-tuleh-tangkap-pelaku-pencurian-dalam-operasi-sikat-singgalang
Polsek Gunung Tuleh Tangkap Pelaku Pencurian dalam Operasi Sikat Singgalang

Pasbar – Operasi Sikat Singgalang 2026 berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan pria berinisial AF (29).

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Gunung Tuleh membekuk pelaku di kediamannya, kawasan Jorong Kampung Pinang, Nagari Ranah Sungai Magelang, pada Kamis (25/6/2026) dini hari.

Kapolsek Gunung Tuleh, Iptu Adean Putra, memimpin langsung eksekusi penangkapan saat tersangka sedang tertidur lelap.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengonfirmasi bahwa AF diduga sebagai pelaku pembobolan rumah milik Ade Sagita di Jorong Air Dingin yang terjadi pada Maret lalu.

Pelaku diketahui telah menggasak berbagai barang berharga, seperti mesin potong, bor tangan, speaker aktif, hingga sebilah parang.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa barang-barang curian tersebut telah berpindah tangan ke pihak lain.

“Saksi bernama Rudi membeli mesin bor dari pelaku, sementara speaker aktif ditemukan di rumah kakak terduga pelaku,” jelas Iptu Agung, Sabtu (27/6/2026).

Saat ini, AF telah diamankan di Mapolsek Gunung Tuleh guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas masih terus mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lain yang belum ditemukan.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) KUHP yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Polres Pasaman Barat memastikan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap aksi kriminalitas demi menjaga keamanan wilayah hukum setempat.