Tutup
NewsRegulasi

128 Badan Publik Lanjut ke Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar

243
×

128 Badan Publik Lanjut ke Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar

Sebarkan artikel ini
128-badan-publik-lanjut-ke-tahapan-presentasi-monev-ki-sumbar 
128 Badan Publik Lanjut ke Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar 

Padang – Sebanyak 128 badan publik di Sumatera Barat (Sumbar) akan mengikuti tahap presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025.

Komisi informasi (KI) Sumbar telah mengumumkan daftar badan publik yang lolos seleksi administrasi.

Dari 342 badan publik yang mengisi kuesioner e-monev, hanya 128 yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, menjelaskan bahwa badan publik yang lolos terbagi dalam enam kategori.

Kategori tersebut meliputi Inspektorat Pemerintah Daerah (IPD), Lembaga Yudikatif, KPU Kab/Kota, Bawaslu Kab/Kota, Pemkab/Pemko, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Dari 372 badan publik yang mendaftar akun e-monev 2025, hanya 342 yang mengisi kuesioner,” ujar Mona Sisca.

KI Sumbar mengumumkan daftar badan publik yang lolos melalui website resmi pada Senin (29/9/2025).

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menekankan pentingnya tahapan ini untuk mengukur komitmen dan inovasi badan publik.

“Kami harapkan pimpinan publik hadir langsung untuk menyampaikan inovasi dan strategi di hadapan panelis,” kata Musfi yendra.

Presentasi akan berlangsung pada 7-16 Oktober di kantor KI Sumbar.

Mona Sisca menambahkan, peserta tahap presentasi adalah badan publik dengan nilai kuesioner di atas 70 atau lima besar di kategorinya.

Panelis terdiri dari unsur internal dan eksternal, termasuk H.M. Nurnas, Musfi Yendra, Mona Sisca, dan idham Fadhli.

Informasi lengkap mengenai daftar badan publik yang lolos dapat dilihat di Instagram KI Sumbar.

“Transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi yang optimal adalah kunci menuju pemerintahan yang lebih baik,” pungkas Mona.