Jakarta – Pemerintah terus berupaya memacu pertumbuhan ekonomi melalui berbagai stimulus, termasuk di sektor transportasi.Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan bahwa program diskon tiket kapal laut sebesar 50 persen yang dioperasikan oleh PT Pelni (Persero) telah dimanfaatkan oleh 260 ribu penumpang.
direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub, Budi Mantoro, menyatakan bahwa program stimulus ini telah berjalan sejak 5 Juni dan akan berlangsung hingga 31 Juli 2025. “Jadi saat ini sudah terrealisasi sekitar 260 ribu untuk kegiatan stimulus,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenhub, Rabu (18/6/2025).
Menurut Budi, total kuota yang disiapkan untuk kapal penumpang mencapai 812.240 orang. “Nah ini juga berapa penumpang yang harus ditampung, itu sekitar 812 Ribu. Itu membutuhkan anggaran sekitar Rp 134 miliar,” jelasnya. Anggaran tersebut dialokasikan untuk memberikan diskon 50 persen pada tarif kapal laut. Tanpa diskon, Pelni diperkirakan dapat memperoleh pendapatan tarif dasar sebesar rp 269,78 miliar. Namun, dengan adanya potongan harga, pendapatan tersebut berkurang menjadi sekitar Rp 134,89 miliar.”Yang diberikan diskon adalah terkait tarif dasarnya ya.Jadi di luar daripada asuransi dan biaya pelabuhan,” tegas Budi.
Pemberian diskon tiket kapal laut ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah sejak 4 Juni 2025, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yaitu Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan. Total stimulus yang dialokasikan untuk angkutan laut dan penyeberangan mencapai Rp 210 miliar, yang disalurkan kepada PT Pelni (Persero) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Rinciannya, diskon tarif untuk kapal penumpang sebanyak 812.240 orang, serta angkutan penyeberangan kepada 506.830 orang penumpang dan 1.169.053 kendaraan.
Di sisi lain, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai bahwa kebijakan insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi kurang tepat sasaran. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan konsumsi masyarakat. “Enggak juga (tidak terlalu berpengaruh). Kenapa tiket pesawat yang diberikan insentif? Harusnya angkutan umum yang diberikan insentif. Kalau angkutan umum manfaatnya lebih besar,” ujarnya pada Senin (16/6/2025).
djoko menyoroti bahwa mayoritas pengguna pesawat adalah masyarakat kelas menengah atas yang dinilai tidak terlalu membutuhkan insentif.”Yang naik pesawat rata-rata orang kaya. Tapi orang yang butuh malah dipungut pajak ini-itu,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa insentif PPN ini belum menunjukkan dampak nyata, bahkan saat masa libur panjang sekalipun. “Enggak ada efek signifikan. Kalau diberi insentif buat angkutan umum mungkin akan berpengaruh karena banyak orang yang pakai. Misalnya beri insentif ke sopir angkot untuk subsidi bensin,” jelasnya.
Lebih lanjut, Djoko mengungkapkan bahwa insentif ini juga tidak berdampak besar terhadap peningkatan jumlah penerbangan dalam negeri. Hal ini disebabkan sebagian besar pengguna pesawat di Indonesia merupakan pegawai yang dibiayai perjalanannya oleh kantor. “Yang bayar pakai uang sendiri paling cuma 10 persenan. kalau bisa pakai angkutan lain, mereka pasti pilih yang lain,” imbuhnya.
Sebagai solusi, Djoko menyarankan agar pemerintah lebih memprioritaskan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.”Lebih baik memberikan insentif atau bantuan kepada supir angkot, supir truk, agar tidak dipungli. Itu lebih terasa manfaatnya,” pungkasnya.







