Tutup
News

80 Ribu Kopdes Merah Putih Terbentuk, Pemerintah Siapkan Langkah Lanjutan

125
×

80 Ribu Kopdes Merah Putih Terbentuk, Pemerintah Siapkan Langkah Lanjutan

Sebarkan artikel ini
80-ribu-kopdes-merah-putih-terbentuk,-pemerintah-siapkan-langkah-lanjutan
80 Ribu Kopdes Merah Putih Terbentuk, Pemerintah Siapkan Langkah Lanjutan

Jakarta – Pemerintah mengumumkan keberhasilan mencapai target pembentukan 80 ribu unit Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia. Menteri koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja Kopdes Merah Putih.

menurut Budi Arie, setiap koperasi akan mendapatkan pendampingan sistematis dari pelatih dan pendamping yang disiapkan melalui satuan tugas (satgas) pembentukan Kopdes merah Putih. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan program koperasi secara menyeluruh. “Pengawasan terhadap pelaksanaan operasional koperasi ini nantinya juga akan dilakukan bersama-sama dengan anggota, sehingga aspek transparansi koperasi bisa dijalankan,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (16/6/2025).Realisasi instruksi Presiden Prabowo subianto untuk membentuk 80 ribu unit koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah tercapai. Data menunjukkan, per Senin (16/6/2025) pukul 17.30 WIB, sebanyak 80.002 unit Kopdes Merah Putih telah terbentuk. Budi Arie menyatakan, “Saya kira ini menjadi bukti bahwa ketakutan, kecurigaan, dan keragu-raguan terhadap program ini terpatahkan.”

Pemerintah telah dan akan menyiapkan kebijakan yang kuat, mitigasi risiko yang terukur, serta penerapan digitalisasi koperasi untuk memastikan Kopdes Merah Putih beroperasi sesuai harapan. Langkah-langkah ini dinilai penting agar program tidak hanya sukses secara kuantitas, tetapi juga berkualitas dalam pelaksanaan. Hal ini sejalan dengan tujuan program membentuk koperasi yang benar-benar bermanfaat.”Desain kebijakan yang kuat dan mitigasi risiko harus disiapkan. Digitalisasi juga penting agar Kopdes/Kel merah Putih mampu beradaptasi dengan zaman,” ungkapnya.

Setelah pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih selesai, langkah selanjutnya adalah mempercepat legalisasi badan hukum koperasi di Kementerian Hukum dan HAM, yang ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025.Selanjutnya, seluruh koperasi akan diresmikan secara serempak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

Budi arie menambahkan, pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan akan menciptakan ekosistem ekonomi desa yang tangguh, mandiri, dan inklusif. Pemerintah berkomitmen membangun koperasi yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas.

Dalam jangka panjang, program ini akan berfokus pada perluasan akses pasar produk desa, penguatan distribusi logistik, dan pembukaan lapangan kerja baru berbasis komunitas. Ia menyimpulkan,”Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berbasis pada potensi dan kearifan lokal,dengan pengelolaan koperasi yang lebih profesional dan modern.”

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.