Tutup
News

Mendes Jamin Kopdes Merah Putih Aman Bagi BUMDes

185
×

Mendes Jamin Kopdes Merah Putih Aman Bagi BUMDes

Sebarkan artikel ini
mendes-tegaskan-kopdes-merah-putih-tak-ganggu-operasional-bumdes
Mendes Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Ganggu Operasional BUMDes

Tentu, berikut adalah dua versi penulisan ulang berita tersebut dengan angle dan lead yang berbeda, serta memenuhi semua persyaratan yang Anda berikan:

Versi 1:

Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan jaminan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) tidak akan menggusur keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal ini diungkapkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, di tengah kekhawatiran akan potensi tumpang tindih peran antara kedua lembaga tersebut.

“Presiden Prabowo memastikan jika kehadiran Kopdes Merah Putih ini tidak akan mematikan BUMDes, tapi bisa seiring sejalan dan saling menguatkan,” ujar Yandri dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (8/6/2025).

Yandri menambahkan, perhatian Presiden terhadap pembangunan desa tercermin dalam Asta Cita ke-6, yaitu “Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.” Pernyataan ini disampaikan saat meninjau pembentukan Koperasi Desa Merah putih di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, pada Sabtu (7/6).

Dijelaskan oleh Yandri,Kopdes Merah Putih bertujuan untuk mengendalikan harga bahan baku dan kebutuhan pokok,serta memutus rantai tengkulak yang selama ini merugikan masyarakat desa. Unit usaha simpan pinjam di dalamnya juga diharapkan dapat menghentikan praktik pinjaman berbunga tinggi dari rentenir.

Lebih lanjut, yandri menguraikan tujuh unit usaha yang wajib ada dalam ekosistem Koperasi Merah Putih, meliputi kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit usaha simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.

Dalam kesempatan tersebut, Yandri mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Kaur untuk memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Diketahui, seluruh desa di Kabupaten Kaur telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus. Data menunjukkan sekitar 80 persen desa telah menyelesaikan legalisasi akta notaris pendirian koperasi, dan sekitar 60 persen telah memperoleh surat keputusan (SK) pendirian.

Versi 2:

Jakarta – Pemerintah terus mendorong pembentukan koperasi Desa (Kopdes) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih dibentuk untuk mengendalikan harga bahan baku dan kebutuhan pokok, serta memutus rantai tengkulak.

Yandri menyampaikan hal tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (8/6/2025). “Presiden Prabowo memastikan jika kehadiran Kopdes Merah Putih ini tidak akan mematikan BUMDes,tapi bisa seiring sejalan dan saling menguatkan,” katanya,menanggapi kekhawatiran akan tumpang tindih peran dengan badan Usaha Milik Desa (BUMDes).Menurut Yandri, perhatian Presiden terhadap pembangunan desa tercermin dalam Asta cita ke-6, yaitu “Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.” Hal ini diungkapkan saat meninjau pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, pada Sabtu (7/6).

Selain itu, unit usaha simpan pinjam yang ada di dalam Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menghentikan praktik pinjaman berbunga tinggi dari rentenir.

Yandri juga menguraikan tujuh unit usaha yang wajib ada dalam ekosistem Koperasi Merah Putih, meliputi kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit usaha simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.

Dalam kesempatan tersebut, Yandri mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Kaur untuk memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Diketahui,seluruh desa di Kabupaten Kaur telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus. Data menunjukkan sekitar 80 persen desa telah menyelesaikan legalisasi akta notaris pendirian koperasi, dan sekitar 60 persen telah memperoleh surat keputusan (SK) pendirian.