Jakarta – Kenaikan angka kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) secara nasional menjadi perhatian serius,setelah tercatat meningkat dari 2,08 persen pada akhir 2024 menjadi 2,24 persen per April 2025. Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan ekonom terkait dengan tren perlambatan penyaluran kredit yang terjadi bersamaan dengan penurunan daya beli masyarakat.
Achmad Nur Hidayat, ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tren tersebut. “Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan memang belum menyatakan darurat, tetapi data yang ada jelas menunjukkan tren yang harus diperhatikan dengan sangat serius. Walau tampak kecil secara persentase, tren ini terjadi bersamaan dengan perlambatan penyaluran kredit,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip pada Selasa (10/6/2025).
Menurut Achmad, peningkatan angka kredit macet NPL menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai kemampuan masyarakat dalam membayar utang. Ia menilai kondisi ini sebagai permasalahan yang mendesak untuk segera ditangani.
“Itu pertanyaan sederhana namun sangat mendesak hari ini, di tengah ancaman PHK massal, melambatnya pertumbuhan ekonomi, serta janji pekerjaan yang belum kunjung terealisasi.Satu per satu rumah tangga mulai goyah, yang awalnya mampu membayar cicilan, kini mulai tersendat, usaha kecil yang dulunya produktif, kini terseok karena pasar yang lesu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meskipun bank telah berhati-hati dalam menyalurkan kredit, kemampuan bayar debitur tetap mengalami penurunan. Achmad menjelaskan bahwa kekuatan sistem keuangan sangat bergantung pada pendapatan masyarakat. Kredit seharusnya menjadi alat bantu percepatan ketika masyarakat memiliki pendapatan yang stabil, misalnya untuk membeli rumah, mengembangkan usaha, atau membiayai pendidikan. Namun, ketika pendapatan menurun dan pekerjaan hilang akibat PHK, kredit yang semula membantu justru berubah menjadi beban.”Inilah yang sedang terjadi.Segmen kredit UMKM, yang menyerap hampir seluruh lapangan kerja nonformal Indonesia, menunjukkan NPL stagnan tinggi sekitar 4 persen selama setahun terakhir,” jelasnya.
Data menunjukkan bahwa per maret 2025, NPL UMKM mencapai 4,14 persen, dengan segmen menengah mencatat angka tertinggi yaitu 5,19 persen. Achmad menilai bahwa angka ini mengindikasikan betapa rentannya pelaku usaha produktif skala kecil-menengah terhadap perubahan makroekonomi yang berada di luar kendali mereka.
Selain itu, kredit rumah tangga yang selama ini dianggap stabil juga mulai mengalami guncangan. NPL rumah tangga meningkat dari 1,99 persen menjadi 2,33 persen dalam setahun.
“Yang paling mengkhawatirkan, NPL Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melonjak menjadi 3,07 persen. Ini bukan sekadar angka. Ini adalah tanda bahwa masyarakat kelas menengah mulai kesulitan menjaga kepemilikan aset paling mendasarnya yakni rumah,” tegasnya.
“Ketika rumah pun terancam karena cicilan yang tak terbayar, maka ekonomi rakyat benar-benar sedang berada di ambang krisis martabat,” imbuhnya.Achmad menekankan bahwa ekonomi Indonesia saat ini sedang mengalami tekanan dari dua sisi, yaitu produksi dan konsumsi. Dari sisi produksi,banyak sektor usaha,terutama UMKM dan industri padat karya,mengalami penurunan permintaan. Pasar lesu, permintaan ekspor terbatas, dan persaingan dari produk luar negeri meningkat tajam tanpa proteksi yang memadai. Usaha menengah juga terpukul keras karena tidak mendapatkan insentif fiskal yang sebanding dengan perusahaan besar. Dari sisi konsumsi, rumah tangga menghadapi inflasi kebutuhan pokok, kenaikan biaya pendidikan dan transportasi, sementara pendapatan stagnan. Ketidakpastian kerja akibat PHK atau kontrak yang tidak diperpanjang membuat masyarakat enggan berutang lebih jauh.
“Sebagian besar masyarakat bahkan harus menggunakan tabungan untuk bertahan, dan ketika tabungan habis, utang pun menumpuk. Inilah bom waktu yang sedang berdetak. Ketika pendapatan menyusut dan utang bertambah, maka kemampuan bayar akan jatuh. Ketika banyak yang jatuh bersamaan, sistem perbankan mulai goyah,” paparnya.
Achmad menegaskan bahwa kenaikan NPL tidak hanya berdampak pada bank secara teknis, tetapi juga berpotensi menciptakan risiko sistemik yang menyebar ke seluruh sektor ekonomi.
“Ekonomi macet karena aliran darahnya, yakni kredit-tersumbat. Lebih jauh lagi, jika NPL rumah tangga terus meningkat, maka konsumsi domestik-penopang utama PDB Indonesia-akan anjlok,” tuturnya.
Menurutnya, kondisi ini dapat memicu krisis sosial. “Ketika rumah tangga kehilangan tempat tinggal karena gagal bayar KPR, atau ketika usaha keluarga gulung tikar dan terjebak utang, maka bukan hanya keuangan yang kolaps, tetapi juga rasa aman sosial,” katanya.Menghadapi situasi ini,Achmad menekankan perlunya tindakan proaktif dan keberpihakan dari pemerintah dan dunia perbankan.
“Bank harus turun langsung ke lapangan, memahami usaha kecil dan rumah tangga yang sedang kesulitan, dan menawarkan skema yang lebih manusiawi: penjadwalan ulang, penurunan bunga, bahkan penghapusan sebagian bunga berjalan,” ujarnya. “Pemerintah harus hadir bukan sebagai komentator, tetapi sebagai penjamin kepercayaan,” lanjutnya.
Ia juga mengusulkan agar subsidi bunga untuk kredit mikro digulirkan kembali, terutama untuk sektor produktif rakyat. Bantuan sosial perlu dihubungkan dengan perlindungan utang rumah tangga agar keluarga tidak tergelincir menjadi miskin permanen hanya karena gagal membayar cicilan.
“Selain itu, regulasi keuangan harus diarahkan untuk mendorong inklusi. Fintech dan bank digital tidak boleh hanya menyasar segmen konsumtif dengan bunga tinggi, tetapi harus diarahkan untuk mendukung pinjaman produktif dengan bunga rendah dan risiko terkendali,” pungkasnya.







