Tutup
News

Rapat Paripurna, Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Konkret Jawab Kritik DPRD

307
×

Rapat Paripurna, Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Konkret Jawab Kritik DPRD

Sebarkan artikel ini
rapat-paripurna,-pemko-payakumbuh-siapkan-langkah-konkret-jawab-kritik-dprd
Rapat Paripurna, Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Konkret Jawab Kritik DPRD

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menunjukkan respons positif terhadap masukan yang diberikan oleh DPRD terkait peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini mengemuka dalam rapat paripurna yang membahas tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas tiga Rancangan peraturan Daerah (Ranperda).

Wakil Wali Kota Elzadaswarman menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang diberikan oleh seluruh fraksi dalam proses evaluasi kebijakan. “Alhamdulillah,setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pemandangan umum fraksi-fraksi,dapat kami simpulkan bahwa kita memiliki persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” ujarnya dalam rapat yang diselenggarakan pada Selasa (10/6/2025) malam.

Menanggapi perhatian yang diberikan terhadap Pasar Padang Kaduduak, pemerintah kota menyatakan telah merencanakan langkah-langkah yang terukur. Kios-kios yang belum dimanfaatkan akan diberikan tenggat waktu hingga 16 Juni, dan jika masih belum terisi, akan diambil alih. Elzadaswarman menyatakan, “Insyaa Allah, paling lambat Juli 2025, pasar ini sudah diisi oleh pedagang yang telah terdaftar secara resmi melalui dinas koperasi dan UKM.”

Berkaitan dengan kinerja ASN,pemerintah kota berkomitmen untuk menerapkan sistem merit dalam penempatan pegawai berdasarkan kompetensi dan latar belakang pendidikan. “Kami tidak akan segan memberikan teguran hingga sanksi jika ditemukan ASN yang tidak profesional,” tegasnya.

Pemerintah kota juga menyambut baik dorongan untuk memperjelas batas wilayah dengan Kabupaten Lima Puluh Kota, bahkan siap melibatkan Kementerian Dalam Negeri. Dukungan penuh juga diberikan untuk survei awal pengadaan layanan transportasi massal “Trans Paliko” oleh Pemprov Sumbar, sebagai upaya untuk menghidupkan kembali terminal Koto Nan Empat.

Menanggapi persoalan parkir dan potensi pungutan liar, pemerintah kota menyatakan telah melakukan inspeksi mendadak di 25 titik parkir resmi dan penertiban di titik-titik nonresmi. Tindakan tegas terhadap pelanggaran parkir juga telah dilakukan melalui surat peringatan. Elzadaswarman menjelaskan,”Tindakan terhadap pelanggaran masyarakat umum bukan termasuk pungli,melainkan tindak pidana umum dan akan kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum.”

Dalam menanggapi masukan terkait fokus belanja daerah dan evaluasi BLUD, pemerintah kota menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk pengentasan kemiskinan, dengan arah kebijakan belanja daerah yang fokus pada perlindungan sosial dan peningkatan pendapatan. Evaluasi terhadap BLUD pembibitan dan pakan ternak di bawah Dinas Pertanian juga sedang dalam proses.

Menanggapi dorongan agar Pasar Padang Kaduduak dikonversi menjadi sentra UMKM,pemerintah kota menyatakan bahwa fokus utama saat ini masih pada pengoptimalan fungsi pasar,namun konversi ke pusat UMKM bisa menjadi opsi jangka panjang. Elzadaswarman mengatakan,”Sebagai tahap awal,kami dorong pelaku UMKM untuk menempati kios-kios yang telah tersedia sebagai representasi dari pasar offline.”

Elzadaswarman mengajak seluruh elemen legislatif dan eksekutif untuk memperkuat sinergi demi pelayanan publik yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan warga Payakumbuh.