Tutup
News

Bank Dunia: Kemiskinan di Indonesia Tidak Naik, Garis Kemiskinan Global yang Berubah

233
×

Bank Dunia: Kemiskinan di Indonesia Tidak Naik, Garis Kemiskinan Global yang Berubah

Sebarkan artikel ini
bank-dunia:-kemiskinan-di-indonesia-tidak-naik,-garis-kemiskinan-global-yang-berubah
Bank Dunia: Kemiskinan di Indonesia Tidak Naik, Garis Kemiskinan Global yang Berubah

Jakarta – Bank Dunia memberikan penjelasan terkait metodologi perhitungan garis kemiskinan yang baru, menyusul publikasi laporan yang memicu perdebatan mengenai peningkatan angka kemiskinan di Indonesia. Laporan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan data yang menunjukkan lonjakan kemiskinan dari 60,3 persen menjadi 68,3 persen.

Dalam laporan berjudul “the World Bank’s Updated Global Poverty Lines: Indonesia” yang diterbitkan pada Jumat (13/6/2025), Bank Dunia menyatakan bahwa tidak terjadi peningkatan kemiskinan di Indonesia. “Tingkat kemiskinan yang dilaporkan pada garis kemiskinan LMIC (lower middle-income country) dan UMIC (upper middle-income country) yang baru lebih tinggi karena ambang batas untuk dianggap tidak miskin telah meningkat di tingkat global,” demikian bunyi pernyataan dalam laporan tersebut.

Bank Dunia menjelaskan bahwa garis kemiskinan internasional yang baru ditetapkan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan standar sebelumnya. Garis kemiskinan internasional didasarkan pada definisi nasional yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak pemerintah di seluruh dunia telah meningkatkan nilai garis kemiskinan nasional mereka. “Karena adanya perubahan tersebut, dan pada tingkat yang lebih rendah, perubahan global dalam biaya hidup, garis kemiskinan acuan global pun mengalami peningkatan,” jelasnya.

Garis kemiskinan ekstrem internasional yang baru, yang ditetapkan sebagai nilai tipikal garis kemiskinan nasional oleh negara-negara berpendapatan rendah, kini berada pada angka 3,00 dolar AS per hari atau setara dengan sekitar Rp 546.400 per bulan setelah memperhitungkan biaya hidup di Indonesia. Sementara itu, dua garis kemiskinan internasional lainnya ditetapkan sebagai nilai tipikal garis kemiskinan nasional di antara negara-negara LMIC sebesar 4,20 dolar AS per hari (sekitar Rp 765.000 per orang per bulan) dan di antara negara-negara UMIC sebesar 8,30 dolar AS per hari (sekitar Rp 1.512.000 per orang per bulan).

Bank Dunia menegaskan bahwa definisi kemiskinan internasional memang sengaja dibuat berbeda dari definisi kemiskinan nasional yang digunakan oleh sebagian besar pemerintah. “Definisi kemiskinan nasional dan internasional sengaja dibuat berbeda karena keduanya digunakan untuk tujuan yang berbeda,” terangnya.

Menurut Bank Dunia, di negara-negara berpendapatan rendah, peningkatan ambang batas kemiskinan terutama disebabkan oleh meningkatnya kualitas survei yang tersedia, serta penyesuaian oleh beberapa negara agar memanfaatkan data yang lebih akurat. Adapun di negara-negara berpendapatan menengah, peningkatan garis kemiskinan nasional menunjukkan bahwa banyak negara menjadi lebih ambisius dalam menentukan standar hidup minimum yang dapat diterima. “Sebagai akibat dari ambang batas yang lebih tinggi, sebagian besar negara mengalami peningkatan dalam tingkat kemiskinan internasional mereka, seperti halnya Indonesia,” pungkasnya.