Jakarta – Pasar tenaga kerja di Indonesia menunjukkan kompleksitas tersendiri, dengan penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang tidak serta merta mencerminkan perbaikan fundamental. Meskipun angka pengangguran menurun, pekerja tetap rentan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pergeseran ke sektor informal serta gig economy.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan penurunan TPT menjadi 4,76 persen pada Februari 2025, dari sebelumnya 4,82 persen. data tersebut mengungkap bahwa dari 153,05 juta angkatan kerja, terdapat 7,28 juta penganggur.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) dalam kajiannya yang berjudul “Kajian Perlindungan Sosial dan Tenaga Kerja” menyatakan bahwa penurunan TPT di awal tahun 2025 belum sepenuhnya mengindikasikan perbaikan struktural di pasar kerja.Kajian yang disusun oleh Muhammad Hanri dan Nia Kurnia Sholihah tersebut menyoroti tekanan yang masih dirasakan, terutama oleh lulusan pendidikan menengah dan kejuruan yang kesulitan mencari pekerjaan yang layak. Dari total TPT 4,76 persen, mayoritas penganggur berasal dari lulusan SMA (28,01 persen) dan SMK (22,37 persen).
LPEM FEB UI juga menyoroti bahwa meskipun TPT menurun, jumlah penganggur secara absolut justru meningkat dari 7,20 juta menjadi 7,28 juta orang. Hal ini mengindikasikan bahwa penurunan TPT lebih disebabkan oleh pertumbuhan angkatan kerja dan penyerapan tenaga kerja secara umum, bukan semata-mata karena berkurangnya jumlah penganggur.
“Gelombang PHK yang terus berlangsung mendorong banyak pekerja masuk ke sektor informal dan gig economy dengan kondisi kerja panjang tanpa perlindungan memadai,” jelasnya. Peneliti menekankan bahwa tantangan utama saat ini bukan hanya menciptakan lapangan kerja secara kuantitatif, tetapi juga meningkatkan kualitas dan perlindungan kerja. Penurunan TPT pada Februari 2025 perlu dianalisis lebih mendalam,menurutnya. Meskipun terjadi peningkatan jumlah penduduk yang bekerja, indikator seperti pertumbuhan sektor informal, jam kerja rendah, dan perlambatan upah menunjukkan bahwa tantangan struktural masih ada.
Data menunjukkan bahwa pada Februari 2025, terjadi kenaikan proporsi pekerja informal dari 59,17 persen menjadi 59,40 persen, sementara proporsi pekerja formal justru menurun. Sekitar 33,81 persen penduduk yang bekerja tercatat bekerja kurang dari 35 jam per minggu, dengan tingkat setengah pengangguran tercatat sebesar 8 persen.
Upah rata-rata buruh secara nasional pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp 3,09 juta, mengalami kenaikan sebesar 1,78 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ketimpangan upah masih terlihat berdasarkan jenis kelamin,sektor pekerjaan,dan tingkat pendidikan. Sekitar 35,89 persen tenaga kerja Indonesia masih berpendidikan SD ke bawah.
“Penguatan kebijakan ketenagakerjaan perlu mencakup aspek kualitas pekerjaan secara menyeluruh, termasuk akses terhadap pekerjaan layak, perlindungan bagi pekerja informal, dan peningkatan keterampilan tenaga kerja,” pungkas peneliti.







