Tutup
News

Premi Unit Link Sentuh Rp13,37 Triliun, OJK: Porsi Stabil di 22 Persen

225
×

Premi Unit Link Sentuh Rp13,37 Triliun, OJK: Porsi Stabil di 22 Persen

Sebarkan artikel ini
premi-unit-link-sentuh-rp13,37-triliun,-ojk:-porsi-stabil-di-22-persen
Premi Unit Link Sentuh Rp13,37 Triliun, OJK: Porsi Stabil di 22 Persen

jakarta – Produk asuransi unit link masih menjadi primadona di kalangan konsumen, memberikan kontribusi signifikan terhadap total pendapatan premi asuransi jiwa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa hingga April 2025, premi dari produk unit link mencapai Rp13,37 triliun.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, angka ini mencerminkan 22,07 persen dari total premi asuransi jiwa. “Pada April 2025, tercatat nilai premi unit link sebesar Rp13,37 triliun atau 22,07 persen dari total premi asuransi jiwa,” ujarnya di Jakarta, Senin.

Optimisme terhadap produk unit link sebagai salah satu produk unggulan dalam industri asuransi jiwa sepanjang tahun ini diungkapkan oleh Ogi. Keyakinan ini didasarkan pada implementasi Surat Edaran OJK nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI).

SEOJK PAYDI dinilai telah meningkatkan transparansi informasi, praktik pemasaran, dan tata kelola aset dalam penyelenggaraan PAYDI. “Meskipun demikian, porsi unit link dalam industri asuransi jiwa dibandingkan produk tradisional kini telah berada pada ekuilibrium baru di kisaran 22-28 persen,” jelas Ogi.

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa hingga akhir 2024, premi unit link tercatat sebesar Rp51,8 triliun atau 28 persen dari total premi asuransi jiwa.Meskipun angka tersebut masih menunjukkan pertumbuhan negatif secara tahunan (year on year/yoy), Ogi menilai bahwa performa unit link menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2024.

Secara keseluruhan, OJK mencatat total aset industri asuransi tumbuh 3,66 persen yoy menjadi Rp1.121,69 triliun pada April 2025. Aset industri asuransi komersial mencapai Rp940,48 triliun atau naik 4,13 persen yoy, sedangkan aset industri asuransi nonkomersial sebesar Rp222,3 triliun atau tumbuh 1,73 persen yoy.

Pendapatan premi industri asuransi komersial selama Januari-April 2025 mencapai Rp116,44 triliun, tumbuh 3,27 persen yoy. Premi asuransi jiwa mengalami kenaikan sebesar 1,05 persen yoy menjadi Rp60,6 triliun, sementara premi asuransi umum serta reasuransi meningkat 5,79 persen yoy menjadi Rp55,84 triliun.