Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar melakukan kunjungan konsultatif ke DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (16/6) untuk mempelajari tata kelola keuangan daerah.
Anggota DPRD Sumbar, Daswanto, menerima langsung kunjungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanah Datar di Ruang Badan Musyawarah (Bamus).Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan mekanisme penyusunan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Daswanto menyampaikan bahwa sinergi antarlembaga legislatif sangat penting dalam memperkuat fungsi anggaran, terutama di masa transisi pascapandemi Covid-19 dan tingginya tuntutan efisiensi fiskal. “Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk semangat bersama membangun tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel dan partisipatif,” ujarnya. Ia menambahkan, pertukaran pengalaman antar-DPRD memiliki nilai strategis dalam menciptakan sistem keuangan daerah yang sehat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.Ketua Banggar DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, mengapresiasi keterbukaan DPRD Sumbar dalam berbagi pengalaman. Ia menyoroti pentingnya penguatan pengawasan anggaran, pelaporan keuangan, dan tata cara sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah provinsi.”Melalui dialog ini, kami mendapatkan banyak masukan teknis dan strategis. Hal ini sangat penting untuk penyempurnaan proses pertanggungjawaban APBD di Tanah Datar,” ungkap Anton. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya belajar bagaimana DPRD Sumbar menjembatani proses politik anggaran dengan kebutuhan masyarakat secara nyata.
Kegiatan konsultatif ini diharapkan dapat mempererat komunikasi antar-DPRD dan mempercepat proses harmonisasi regulasi keuangan daerah, dengan tujuan agar pembangunan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.







