Tutup
Perbankan

Riset IMD: Daya Saing Indonesia Anjlok 13 Peringkat di Asia Tenggara

255
×

Riset IMD: Daya Saing Indonesia Anjlok 13 Peringkat di Asia Tenggara

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Indonesia mengalami penurunan signifikan dalam daya saing global, menurut laporan World Competitiveness Ranking (WCR) 2025 yang dirilis oleh IMD world Competitiveness Center (WCC). Negara ini merosot 13 peringkat, kini berada di posisi ke-40 dari 69 negara yang dinilai.

Penurunan ini mengakhiri tren positif selama tiga tahun terakhir, di mana Indonesia mengalami peningkatan dari peringkat 44 pada tahun 2022 menjadi peringkat 27 pada tahun 2024.Direktur World Competitive Center (WCC) IMD, Arturo Bris, menjelaskan bahwa Indonesia sempat menjadi salah satu negara dengan kinerja daya saing terbaik setelah pandemi, naik 11 peringkat berkat ekspor migas dan komoditas. Namun, ia menambahkan, “Saat ini peringkat daya saing Indonesia dan sejumlah negara Asia Tenggara anjlok imbas dari perang tarif yang ditujukan ke kawasan ini.”

Penurunan serupa juga dialami oleh Turki, yang juga merosot 13 peringkat akibat krisis mata uang. Selain Indonesia, tiga dari lima negara Asia Tenggara yang diukur dalam survei mengalami penurunan peringkat. Thailand turun 5 peringkat, sementara Singapura turun satu peringkat. Malaysia berhasil naik 11 peringkat dan Filipina naik satu peringkat, didorong oleh kebijakan industri dan investasi digital yang strategis.

Survei WCR 2025 mengukur daya saing 69 negara di dunia berdasarkan data keras dan hasil survei. WCC mempertimbangkan 262 informasi, termasuk 170 data eksternal dan 92 respons survei dari 6.162 responden eksekutif di tiap negara.

Berdasarkan survei tersebut,66,1% eksekutif Indonesia berpendapat bahwa kurangnya peluang ekonomi menjadi pendorong polarisasi. Hal ini menunjukkan bahwa masalah ekonomi mendasar seperti infrastruktur yang tidak memadai, lembaga yang lemah, dan keterbatasan talenta sumber daya manusia (SDM) perlu mendapat perhatian yang besar.

Survei juga menunjukkan bahwa pembangunan yang tidak inklusif menyebabkan ketimpangan struktural, angka pengangguran yang tinggi, dan pembangunan yang tidak merata. Minimnya penciptaan lapangan kerja baru membuat warga frustrasi karena mempersulit mereka untuk “naik kelas”.

Persepsi serupa juga dirasakan oleh 74,6% eksekutif di Afrika selatan dan 68,1% di China. Sebaliknya, hanya sedikit eksekutif di negara-negara Nordik yang mengeluhkan hal tersebut karena mereka memiliki pasar tenaga kerja yang kuat dan distribusi pendapatan yang lebih merata.

Lembaga Manajemen, fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, sebagai mitra WCC dalam penelitian ini, menyarankan perlunya mengembangkan tenaga kerja produktif yang mampu meningkatkan daya saing ekonomi. Indonesia juga perlu melakukan integrasi strategi dari hulu ke hilir, karena kebijakan pemerintah menjadi pendukung daya saing jangka panjang.

Data WCR 2025 menunjukkan bahwa Indonesia tertinggal dalam urusan pendidikan (peringkat 62 dari 69 negara), kesehatan dan lingkungan (peringkat 63), dan kerangka institusional pemerintah yang efektif (peringkat 51).

Bris menambahkan, “Oleh karena itu, efisiensi pemerintah jangan menjadi cita-cita ideal semata, tetapi harus dipraktikkan agar bisa membangun ketahanan ekonomi dan daya tarik investasi di tahun-tahun mendatang.”

Untuk menentukan peringkat WCR 2025,terdapat empat komponen yang diperhitungkan,yaitu performa ekonomi,efisiensi pemerintah,efisiensi bisnis,dan infrastruktur. Indonesia mengalami penurunan pada tiga dari empat faktor tersebut. Peringkat performa ekonomi stagnan, sementara efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur mengalami penurunan.Investasi internasional ke Indonesia perlu ditingkatkan,karena turun dari peringkat 36 ke 42. Nilai ekspor layanan komersial juga masih tergolong rendah karena ada di peringkat 63 dari 69 negara. Pertumbuhan PDB per kapita dan riil menjadi penopang kekuatan performa ekonomi Indonesia.

Kerangka kerja institusional mendapat rapor merah dalam hal efisiensi pemerintah, turun dari peringkat 25 ke 51. Pemerintah perlu memperbaiki struktur biaya yang tidak efektif, kemudahan prosedur membuat perusahaan baru, cadangan mata uang asing per kapita, hingga tingkat kekuatan paspor Indonesia.

pengumpulan pajak pendapatan serta orang pribadi menjadi kekuatan efisiensi pemerintah. Efisiensi bisnis Indonesia turun dari 14 ke 26. Ketersediaan tenaga kerja asing, akses ke layanan finansial, serta tingkat produktivitas keseluruhan dan tenaga kerja menjadi hal-hal yang perlu mendapat perhatian.

Infrastruktur teknologi menjadi sektor infrastruktur yang paling perlu mendapat perhatian, merosot dari 32 ke 46.Penurunan ini terutama akibat rendahnya total belanja kesehatan (peringkat 68 dari 69 negara), total belanja pemerintah untuk pendidikan (peringkat 66), jumlah paten yang berlaku (peringkat 66), hingga kecepatan bandwidth internet (peringkat 66) yang hanya 28,9 Mbps dari rata-rata 138 mbps.