Tutup
Perbankan

Fraksi DPRD Sumbar Sorot Rendahnya PAD pada APBD 2024, Gubernur Ungkap Strategi Berikut untuk Meningkatkan Pendapatan

216
×

Fraksi DPRD Sumbar Sorot Rendahnya PAD pada APBD 2024, Gubernur Ungkap Strategi Berikut untuk Meningkatkan Pendapatan

Sebarkan artikel ini

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan perhatian serius terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu indikator kinerja utama. Hal ini terungkap dalam sidang paripurna DPRD Sumbar pada Selasa (17/6),di mana Gubernur Sumatera Barat,Mahyeldi Ansharullah,menanggapi pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2024.

Dalam tanggapannya, Mahyeldi menyampaikan bahwa seluruh masukan yang diberikan akan diterima sebagai energi positif. “Seluruh masukan yang diberikan, baik yang bersifat korektif maupun penguatan, akan diterima sebagai energi positif,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel, transparan, serta berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.

Menanggapi pandangan fraksi yang menilai kesuksesan kepala daerah harus diukur dari kemampuannya meningkatkan PAD, Mahyeldi menegaskan bahwa hal tersebut menjadi tolok ukur penting bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. “Peningkatan PAD memang menjadi salah satu indikator kinerja pemerintah daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Mahyeldi menjelaskan bahwa penetapan target PAD sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor.Faktor-faktor tersebut meliputi potensi riil yang bisa digali, tingkat kepatuhan wajib pajak, kapasitas kelembagaan, dan kualitas SDM pengelola PAD.

Pemanfaatan teknologi dalam pendataan serta penguatan sistem informasi pajak di era digital juga menjadi perhatian. Menurut Mahyeldi,hal ini merupakan salah satu kunci untuk memperbaiki kinerja pendapatan daerah.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerapkan strategi komprehensif. Strategi ini mencakup optimalisasi potensi pajak dan retribusi, peningkatan pelayanan perpajakan, digitalisasi sistem pembayaran, serta pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama ini menjadi bagian sumber pendapatan daerah. “Kami terus mendorong perangkat daerah dan pemangku kepentingan bekerja lebih proaktif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber PAD,” tegasnya. Hal ini dianggap penting agar daerah tidak hanya bergantung pada transfer pusat, tetapi dapat berdiri secara fiskal lebih mandiri.