Tutup
News

Wamen BKPM: Kasus Premanisme Ganggu Investasi Turun Signifikan

216
×

Wamen BKPM: Kasus Premanisme Ganggu Investasi Turun Signifikan

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Pemerintah Indonesia mengklaim telah berhasil menekan angka premanisme yang selama ini menjadi penghambat investasi. Klaim ini disampaikan seiring dengan upaya pemerintah untuk menarik lebih banyak investor ke Indonesia.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, mengungkapkan bahwa laporan dari kepolisian menunjukkan adanya penurunan signifikan dalam gangguan keamanan terhadap investasi. “Setiap minggu teman-teman Kapolda memberikan laporan, kondisinya sekarang sudah mulai jauh menurun,” ujarnya.

Pasaribu menjelaskan bahwa masalah keamanan dan biaya perizinan ilegal seringkali menjadi perhatian utama dalam diskusi dengan para investor, baik domestik maupun asing.”Karena kita bicara investasi secara tegas,saat melakukan road show ke luar negeri dan bertemu investor,hal-hal seperti ini yang selalu jadi bahan pembicaraan,” katanya.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan pemalakan pada proyek pembangunan pabrik Chandra Asri alkali (CAA) senilai Rp 5 triliun. Kasus ini melibatkan unsur Kamar Dagang dan Industri (kadin) Kota Cilegon dan sejumlah organisasi masyarakat. pasaribu menyatakan bahwa proses hukum terkait kasus tersebut sedang berjalan. Pemerintah, lanjutnya, terus berkoordinasi dengan kapolda setempat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait premanisme. Pasaribu mengingatkan bahwa praktik pemerasan dapat menghambat investasi di Indonesia. “Kita bisa hitung,biaya dari premanisme dan perizinan ilegal ini bisa mencapai 15 sampai 20 persen. Bagaimana orang mau berinvestasi di negara kita kalau kondisinya seperti itu,” tegasnya.

Proyek PT CAA merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025. Proyek ini juga termasuk dalam agenda hilirisasi industri petrokimia yang didorong pemerintah, dengan potensi nilai ekspor mencapai Rp 35-40 triliun hingga 2040.

Data dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menunjukkan bahwa realisasi investasi di provinsi Banten pada kuartal I 2025 mencapai Rp 31,1 triliun. Sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran menyumbang Rp 4,8 triliun, diikuti oleh industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar Rp 4,1 triliun, serta industri kimia dan farmasi sebesar Rp 3,7 triliun.