Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah berupaya merealisasikan pengajuan Kredit usaha Rakyat (KUR) perumahan senilai Rp 130 triliun dari Danantara kepada komite kebijakan KUR Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.Langkah ini diambil sebagai bagian dari dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah.
Komisioner BP Tapera,Heru Pudyo nugroho,menjelaskan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta BP Tapera telah diminta untuk menindaklanjuti pembicaraan dengan Danantara terkait komitmen pembiayaan tersebut. “Dari diskusi awal, sudah disampaikan juga oleh Danantara bahwa dukungan rp 130 triliun itu merupakan exercise awal untuk likuiditas dalam kebijakan KUR,” ujarnya di Jakarta, Jumat (20/6/2025). Ia menambahkan bahwa KUR yang ada akan diusulkan kepada Komite Kebijakan KUR Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mendesain kebijakan yang mendukung sektor perumahan.
Heru juga menyampaikan bahwa prinsip yang dipegang oleh Danantara adalah KUR sebagai bentuk dukungan pada sektor produktif. Oleh karena itu, menurutnya, perlu dirancang bentuk dukungan yang tepat bagi sektor perumahan di masa mendatang.
Sebagai tindak lanjut,Kementerian PKP,BP Tapera,dan Danantara akan membentuk kelompok kerja bersama. “Jadi ini masih diskusi awal. Nanti akan kami tindak lanjuti dengan pembentukan working group bersama antara Kementerian PKP dan BP Tapera, bersama danantara dan teman-teman bank himbara,” jelas Heru.sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Ara), menyatakan bahwa pihaknya bersama BP Tapera, Danantara Indonesia, dan lima bank Himbara sedang membahas teknis pengelolaan dana sebesar Rp 130 triliun untuk proyek perumahan. Ara menegaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan.
Ara juga menambahkan bahwa kucuran dana dari Danantara merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, sektor perumahan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi karena melibatkan banyak industri pendukung.







