Tutup
News

PNBP Migas Baru 32 Persen dari Target, ESDM Fokus Genjot Produksi

226
×

PNBP Migas Baru 32 Persen dari Target, ESDM Fokus Genjot Produksi

Sebarkan artikel ini

Jakarta – kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minyak dan gas bumi (migas) hingga 1 Juni 2025 mencapai Rp 39,83 triliun. Angka ini setara dengan 32,92 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 120,99 triliun.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan capaian ini dipengaruhi sejumlah faktor. Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat bersama komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (30/6/2025). “PNBP sumber daya alam migas tahun 2025,hingga 1 Juni,tercatat realisasi sebesar Rp 39,83 triliun atau mencapai 32,92 persen dari target rp 120,99 triliun,” ujarnya.Menurut Tri Winarno,salah satu faktor utama yang mempengaruhi realisasi PNBP migas adalah perbedaan antara asumsi harga patokan minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN 2025 dengan realisasi di lapangan. Asumsi ICP ditetapkan sebesar 82 dolar AS per barel, sementara realisasi rata-rata ICP hingga Mei 2025 hanya mencapai 70 dolar AS per barel.

Tri Winarno menambahkan, perbedaan harga jual minyak Indonesia yang lebih rendah dari asumsi berdampak pada penerimaan negara dari sektor migas. Selain ICP, realisasi lifting migas yang belum mencapai target juga menjadi faktor penghambat. Target lifting migas 2025 ditetapkan sebesar 605 ribu barel per hari (bph), namun realisasi hingga Mei 2025 hanya mencapai 568 ribu bph.

Menanggapi kondisi ini, Tri Winarno menyatakan bahwa Kementerian ESDM terus berupaya meningkatkan produksi agar target lifting dapat tercapai. “Tetapi terkait ICP, ini susah sekali kita ikut berperan di dalamnya,” katanya, Senin (30/6/2025).

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mencapai target produksi 1 juta barel per hari pada 2029. Salah satu langkah utama adalah percepatan eksplorasi di seluruh wilayah Indonesia.

Yuliot Tanjung menjelaskan, percepatan eksplorasi akan dilakukan di setiap blok wilayah kerja. Pemerintah juga akan mengadopsi teknologi seperti Enhanced Oil Recovery (EOR) dan horizontal fracking di wilayah kerja yang mengalami penurunan produksi.

Selain itu, Kementerian ESDM juga mempercepat penawaran wilayah kerja migas. Saat ini, terdapat 61 wilayah kerja yang telah ditawarkan kepada para pelaku usaha. Dari sisi regulasi, pemerintah berencana mengevaluasi seluruh aturan yang berkaitan dengan kegiatan hulu migas, serta meninjau ulang kebijakan insentif yang diberikan kepada pelaku usaha.