Jakarta – Kabar menggembirakan datang bagi para petani di seluruh Indonesia.Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Juni 2025.
BPS mencatat, NTP pada Juni 2025 berada di angka 121,72. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,47 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang berada di angka 121,15. Kenaikan ini mengindikasikan adanya peningkatan kesejahteraan petani secara umum.
Menurut BPS, NTP merupakan indikator penting dalam mengukur kemampuan atau daya beli petani di wilayah pedesaan.NTP dihitung berdasarkan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib), kemudian dikalikan 100.
Jika NTP berada di atas angka 100, hal ini menandakan bahwa petani mengalami surplus. Surplus ini berarti pendapatan yang diperoleh dari hasil pertanian lebih besar dibandingkan dengan pengeluaran konsumsi rumah tangga dan biaya usaha tani. Sebaliknya, jika NTP berada di bawah 100, maka petani mengalami kondisi defisit.
deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini menjelaskan, kenaikan NTP disebabkan oleh peningkatan indeks harga yang diterima petani. “NTP meningkat karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,70 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani hanya naik 0,23 persen,” ujarnya dalam konferensi pers Berita Resmi Statistik (BRS) di kantor BPS, Jakarta, Selasa (1/7/2025).Berdasarkan data BPS,indeks It pada Juni 2025 mencapai 150,88,naik dari 149,84 pada Mei 2025. Sementara itu, indeks ib tercatat 123,96, sedikit meningkat dari 123,68 pada bulan sebelumnya.
Pudji menambahkan, komoditas yang paling berpengaruh terhadap peningkatan indeks harga yang diterima petani adalah gabah, cabai rawit, bawang merah, dan tomat. Sementara itu, kenaikan indeks harga yang dibayar petani dipicu oleh naiknya harga beras, bawang merah, kacang panjang, dan tomat sayur.
Secara sektoral, subsektor hortikultura mencatat peningkatan NTP tertinggi, yaitu sebesar 4,34 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima sebesar 4,62 persen,jauh lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar yang hanya naik 0,27 persen. Subsektor lain yang mengalami peningkatan adalah tanaman pangan sebesar 1,49 persen, serta nelayan sebesar 0,13 persen. Namun, beberapa subsektor lainnya justru mengalami penurunan NTP.







