Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sejumlah bank merevisi Rencana Bisnis Bank (RBB) sebagai respons terhadap dinamika ekonomi terkini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan beberapa bank bahkan menurunkan target dalam RBB mereka.
“Sebagian besar bank melakukan revisi sebagai penyesuaian terhadap kondisi perekonomian domestik dan global yang sangat challenging dewasa ini,” kata Dian dalam konferensi pers RDK Juni, Selasa (8/7).
Namun, ada juga bank yang justru menaikkan target mereka.OJK menilai revisi RBB ini berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Tingkat revisi RBB sangat bergantung pada stabilitas ekonomi, ekspektasi ke depan, suku bunga acuan, permintaan kredit, likuiditas, serta kinerja bank hingga Juni 2025.
dian mencontohkan, revisi mungkin tidak diperlukan jika kredit dan profitabilitas bank masih sesuai target.
Lebih lanjut, Dian menyampaikan data pertumbuhan kredit perbankan per Mei 2025 yang mencapai 8,43% (yoy) menjadi Rp7.997 triliun.
Angka ini menunjukkan perlambatan dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatatkan pertumbuhan 8,8% (yoy) dari Rp7.960 triliun.
Kredit investasi tercatat tumbuh 13,74%, kredit konsumsi 8,8%, dan kredit modal kerja 4,94% (yoy).
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 4,29% (yoy) menjadi Rp9.072 triliun.
Giro,tabungan,dan deposito masing-masing tumbuh 5,57%,5,39%,dan 2,31% (yoy).







