PADANG – komisi Informasi (KI) Sumatera Barat terus berupaya mendorong keterbukaan informasi publik di wilayahnya. Salah satu langkahnya adalah dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menyasar 329 badan publik dari 11 kategori.Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (14-16/7/2024).
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, saat membuka bimtek pada Senin (14/7/2025), menjelaskan bahwa monev hari pertama dikhususkan bagi KPU, Bawaslu, dan BPS se-Sumatera Barat. “Melalui Monev 2025 ini,Komisi Informasi Sumbar berharap akan lahir lebih banyak Badan publik yang informatif,bukan hanya secara administratif,tetapi juga dalam semangat dan praktik sehari-hari.Kami juga berharap keterbukaan informasi menjadi motor penggerak bagi kemajuan Sumatera Barat yang partisipatif dan transparan,” ujar Musfi Yendra dalam pertemuan daring yang juga dihadiri Komisioner Tanti Endang Lestari.
Ketua Monev KI sumbar, Mona Sisca, mengapresiasi antusiasme peserta monev yang hampir seratus persen hadir pada bimtek hari pertama. “Komitmen badan publik KPU, Bawaslu dan BPS se-Sumatera Barat sangat kita apresiasi dengan kehadiran peserta bimtek hari ini. Hampir seratus persen peserta menunjukkan keseriusan mengikutinya. Kita terus mendorong peningkatan jumlah badan informatif,” kata Mona Sisca.
Bimtek monev virtual KI Sumbar dipandu oleh moderator Kiki Eko Saputra, dengan dua pemateri. Pemateri pertama, ketua monev KI Sumbar, memaparkan tahapan serta penilaian monev. Pemateri kedua, Tiwi Utami, menjelaskan terkait teknis pengisian SAQ Monev.
Pada Senin (14/7/2025), sesi pertama bimtek diikuti oleh 57 badan publik dari KPU, Bawaslu, dan BPS se-Sumbar. Bimtek daring pada Selasa (15/7/2015) melibatkan nagari, Pemkab/pemko, Lembaga Yudikatif, dan instansi vertikal. sementara pada hari terakhir, Rabu (16/7/2025), diisi oleh OPD, BUMD/bumnag/BumDes, serta perguruan tinggi dan sekolah.







