Tutup
Perbankan

APBD Tertekan, Pemprov Sumbar Bahas Perubahan Anggaran 2025

280
×

APBD Tertekan, Pemprov Sumbar Bahas Perubahan Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
gawat,-kebijakan-efisiensi-pemerintah-pusat-berdampak-sumbar-alami-tekanan-dan-defisit-keuangan
Gawat, Kebijakan Efisiensi Pemerintah Pusat Berdampak Sumbar Alami Tekanan dan Defisit Keuangan

Padang – DPRD Sumatera Barat (sumbar) menyoroti secara serius tantangan berat yang dihadapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam menyusun Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025. Tekanan keuangan daerah yang meningkat tajam menjadi perhatian utama akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyampaikan dalam sidang paripurna penyampaian nota pengantar Perubahan KUA-PPAS, Senin (14/7), bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 berdampak signifikan terhadap ketersediaan anggaran pembangunan di daerah. “Pemotongan dana transfer pusat mencapai Rp51,5 triliun untuk seluruh Indonesia. Bagi daerah dengan ruang fiskal terbatas seperti Sumbar, dampaknya sangat terasa. Ini memengaruhi kemampuan daerah membiayai program prioritas,” ujar Muhidi.

Muhidi menambahkan, kondisi ini diperparah oleh dua beban keuangan utama daerah. Pertama, kewajiban menyelesaikan utang jangka pendek sebesar Rp510 miliar pada Perubahan APBD.Kedua, kekurangan realisasi Pendapatan Asli daerah (PAD) pada semester pertama tahun 2025, yang menyebabkan proyeksi penerimaan daerah tidak tercapai.

“pendapatan kita tidak sesuai dengan proyeksi KUA awal. Kekurangan PAD ratusan miliar menyebabkan rekonstruksi anggaran perlu dilakukan besar-besaran. Ini menjadikan perubahan KUA-PPAS sebagai pekerjaan yang sangat kompleks,” ungkapnya.

Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.1/640.SJ, penyusunan Perubahan APBD 2025 harus didahulukan dibandingkan APBD 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan program strategis nasional dan daerah dapat segera diakomodasi.

DPRD Sumbar menginstruksikan seluruh komisi dan Badan Anggaran untuk secara cermat mendalami seluruh komponen perubahan KUA-PPAS. Evaluasi terhadap efisiensi belanja, potensi pendapatan baru, dan skema pembiayaan alternatif menjadi sangat krusial dalam situasi ini.