SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berupaya menertibkan aset daerah dengan melakukan penjemputan paksa kendaraan dinas. Empat unit kendaraan berhasil diamankan pada hari pertama penertiban, Selasa (15/7/2025), setelah batas waktu pengumpulan berakhir pukul 11.00 Wib.
Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Istiqomah SE MSi, menjelaskan bahwa kendaraan yang ditarik terdiri dari satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor. “Kami berhasil menarik empat kendaraan, terdiri dari satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor, sejak batas waktu pengumpulan berakhir,” jelasnya saat ditemui di halaman kantor bupati.
istiqomah menambahkan, proses penjemputan kendaraan dinas tidak selalu berjalan mulus. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain penolakan dari pihak pemegang kendaraan dan kondisi kendaraan yang sudah rusak parah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penarikan paksa akan terus dilakukan hingga seluruh kendaraan dinas terkumpul. “perintah pak bupati begitu, dan kami akan terus berupaya menjemput sisa kendaraan dinas, dimulai dari wilayah Selatpanjang dan sekitarnya, kemudian dilanjutkan ke luar daerah,” tegasnya.
Berdasarkan data Kartu inventarisasi Barang (KIB) Bidang Aset, total kendaraan dinas milik Pemkab Meranti mencapai 980 unit, terdiri dari 795 unit roda dua, 44 unit roda tiga, 133 unit roda empat, dan 8 unit roda enam. Dari jumlah tersebut, 604 unit berada di Selatpanjang. Dengan penambahan empat kendaraan yang berhasil dijemput pada hari pertama,total kendaraan yang telah dikumpulkan di kantor bupati mencapai 348 unit. “Saat ini, fokus kami adalah mengumpulkan kendaraan yang berada di Selatpanjang, karena masih banyak yang belum mengumpulkannya,” jelas Istiqomah.
Kepala Bidang Operasi dan Perda Satpol PP Kepulauan Meranti, Ardhat SIp, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya penjemputan kendaraan dinas yang dilakukan oleh Bidang Aset. “Kami akan memimpin tim Satpol PP untuk mendampingi Bidang Aset dalam menjemput kendaraan-kendaraan dinas yang belum dikumpulkan,” ujarnya.







