Tutup
Perbankan

Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Beras Medium

304
×

Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Beras Medium

Sebarkan artikel ini
pemerintah-buka-peluang-naikkan-harga-beras-medium
Pemerintah Buka Peluang Naikkan Harga Beras Medium

Jakarta – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) berpotensi merevisi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium. langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga gabah kering panen (GKP) yang membebani petani.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo adi mengungkapkan, saat ini harga gabah telah mencapai Rp7.000 per kilogram. “Ya, kita pertimbangkan (kenaikan HET beras). HET (beras) medium kalau gabahnya Rp7.000 juga perlu dipertimbangkan,” ujarnya, Rabu (16/7/2025).

Arief menambahkan,pihaknya telah melakukan serangkaian diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor perberasan sejak April (2025). Pembahasan tersebut difokuskan pada implikasi kenaikan harga gabah terhadap HET beras. “Saya juga kan dari April (2025) sudah mengumpulkan stakeholder perberasan. Kita diskusi mengenai apabila gabah itu sampai di level Rp7.000 (per kg), berapa sih HET-nya? Nah, kalau misalnya beras mediumnya memang perlu di-review, ya kita review,” jelasnya.

Meskipun belum ada keputusan final,Arief menegaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan seluruh pihak,mulai dari petani,pengusaha penggilingan,hingga konsumen.Lebih lanjut, Arief menyoroti persaingan harga yang tidak sehat di tingkat penggilingan sebagai salah satu faktor yang memicu kenaikan harga beras. Menurutnya, beberapa penggilingan melakukan pembelian gabah dengan harga yang tidak rasional.

“Kenapa harga produksi tinggi? Karena beli gabahnya ugal-ugalan. Sekarang gini ya, harga gabah Rp6.500 (per kg), terus ada yang beli Rp6.800 per kg, kamu beli Rp7.000 per kg, lalu ini beli maunya Rp7.400 per kg. Gak mau kalah lagi, ada yang beli Rp7.600 per kg-Rp7.800 per kg. Bagus untuk petani, tetapi dia harus mengukur,” tuturnya.Sebagai informasi, HET beras medium saat ini dibagi menjadi tiga zona. Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi) sebesar Rp12.500 per kg, Zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan) sebesar Rp13.100 per kg, dan Zona 3 (Maluku, Papua, dan sekitarnya) sebesar Rp13.500 per kg.

Data dari Panel Harga Bapanas menunjukkan bahwa rata-rata harga beras medium secara nasional telah mencapai Rp14.317 per kg, melampaui HET di semua zona. Harga ini mengalami kenaikan sebesar Rp40 atau 0,28 persen dibandingkan hari sebelumnya.