Tutup
News

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg di Bandara

248
×

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg di Bandara

Sebarkan artikel ini
bnnp-sumbar-gagalkan-penyelundupan-sabu-2-kg-di-bandara-internasional-minangkabau
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg di Bandara Internasional Minangkabau

Padang – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram berhasil digagalkan oleh badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) bersama Direktorat Intelijen BNN RI, Bea cukai, dan Avsec Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Selasa (15/7/2025). Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang kuat antar lembaga dalam memberantas peredaran narkoba.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan implementasi dari program Pencegahan, Pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan rehabilitasi nasional.

Informasi awal diterima BNNP Sumbar dari Direktorat Intelijen BNN RI pada Senin (14/7/2025), mengenai adanya indikasi pengiriman sabu dari Aceh menuju Lombok melalui jalur udara. “Saat itu, target atau kurir sudah berada di Kabupaten Padang Pariaman dan berencana melanjutkan penerbangan dari Bandara BIM ke Bandara Soekarno-Hatta, sebelum akhirnya menuju Lombok, NTB,” jelas Brigjen Ricky.

Menindaklanjuti informasi tersebut, BNNP sumbar berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Avsec Bandara BIM untuk memperketat pengamanan. Pada pukul 07.30 WIB, Selasa (15/7/2025), tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba saat melakukan check-in di area keberangkatan Bandara BIM.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa empat paket besar sabu dengan berat total 2 kilogram, sebuah iPhone 13, dan sebuah koper merek Polo Vila berwarna krem.Identitas tersangka yang diamankan di BIM diketahui bernama AS (26), berasal dari Aceh.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan oleh tim Direktorat Intelijen BNN RI ke wilayah Aceh. Hasilnya, seorang pria berinisial I (22), warga Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, yang diduga sebagai koordinator kurir, berhasil diamankan. “Saat ini, tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan sumber barang haram tersebut,” imbuh Brigjen Ricky.

Ia juga mengingatkan bahwa bandara dan jalur udara masih menjadi celah yang sering dimanfaatkan oleh jaringan narkoba. oleh karena itu, kerjasama intelijen, pengawasan yang ketat, serta partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba.

BNNP Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera barat dan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan ini.