Tutup
News

UIN Bukittinggi Kukuhkan 12 Guru Besar, Luncurkan Buku

299
×

UIN Bukittinggi Kukuhkan 12 Guru Besar, Luncurkan Buku

Sebarkan artikel ini
uin-sjech-m.djamil-djambek-bakal-kukuhkan-12-guru-besar 
UIN Sjech M.Djamil Djambek Bakal Kukuhkan 12 Guru Besar 

BUKITTINGGI – Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi akan menggelar pengukuhan terhadap 12 guru besar pada 23 Juli mendatang, sebagai bentuk apresiasi atas capaian akademik tertinggi para dosen. selain pengukuhan, UIN juga akan meluncurkan buku berjudul dialektika Keilmuan dalam pendekatan Lokalitas dan Kontemporer.

Rektor UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Prof. Dr. Silfia Hanani,membenarkan rencana pengukuhan tersebut. “Kami akan melakukan pengukuhan sejumlah guru besar yang sudah menyandang gelar profesor,” ujarnya saat dikonfirmasi baru-baru ini.Adapun nama-nama guru besar yang akan dikukuhkan antara lain,mantan Rektor UIN,Prof. Dr. Ridha Ahida, M.Hum sebagai guru besar bidang Filsafat. Kemudian Prof. Silfia Hanani, dikukuhkan sebagai guru besar di bidang Ilmu sosiologi. Selanjutnya Prof. Dr. Syafwan, M.Ag dikukuhkan sebagai guru besar bidang studi Agama Islam. Prof. Dr.Nunu Burhanuddin akan dikukuhkan sebagai guru besar bidang Pemikiran Islam. prof. Dr. Zulfani Sasmiarmi akan dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu teknologi Pendidikan. Prof Dr. Ismail M.Ag dikukuhkan sebagai guru besar Ilmu Fiqih. Prof Dr. Busra M.Ag dikukuhkan sebagai guru besar Ilmu Fiqih.

Selanjutnya, Prof Dr Asyari, S.Ag.M.Si dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ekonomi. Prof. Dr. Hesi Eka Puteri guru besar Ekonomi Keuangan. Prof. Dr. Novi Hendri guru besar bidang Islam dan Modernisasi Beragama. prof. dr. Liz Izmuddin MA, guru besar Hukum Ekonomi Islam (Fiqh Muamalah). Terakhir Prof. Dr. Nofiardi, M.Ag yang dikukuhkan sebagai guru besar bidang Hukum Keluarga Islam di Indonesia.

Silfia Hanani memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Menurutnya, guru besar merupakan jabatan fungsional tertinggi bagi seorang dosen aktif. “Untuk mencapai jabatan itu tidak mudah, karena seorang dosen harus memenuhi persyaratan tertentu,” jelasnya. Persyaratan tersebut antara lain kualifikasi akademik Doktor (S3), pengalaman mengajar minimal 10 tahun, dan telah menduduki jabatan lektor kepala minimal 2 tahun. Selain itu, seorang dosen juga harus memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal Internasional bereputasi sebagai penulis utama, serta memiliki angka kredit komulatif yang dipersyaratkan untuk jabatan guru besar seperti mengajar, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan publikasi.

Silfia Hanani berharap para guru besar dapat memberikan kontribusi nyata baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat.Buku Dialektika Keilmuan yang akan diluncurkan berisi tentang pemikiran dan gagasan dari para guru besar yang akan dikukuhkan.