PADANG – DPRD kota Padang berencana memanggil sejumlah Organisasi perangkat Daerah (OPD) terkait potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang dinilai belum optimal. Rencana pemanggilan ini menyusul temuan DPRD terkait realisasi PAD parkir pada semester pertama 2025 yang belum maksimal.
DPRD Kota padang menemukan indikasi sejumlah persoalan yang menghambat optimalisasi penerimaan daerah, di antaranya dugaan kebocoran retribusi dan maraknya aksi premanisme di beberapa titik parkir.
Lebih dari 500 titik lahan parkir tersebar di berbagai kawasan strategis Kota Padang, mulai dari pusat kota, area perdagangan, hingga kawasan wisata. Namun, lemahnya pengawasan dan pengelolaan disinyalir menjadi penyebab potensi besar tersebut belum bisa dioptimalkan.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini.Ia menegaskan DPRD akan segera membahas persoalan parkir secara serius dengan OPD terkait,termasuk aparat penegak hukum.
“Potensi PAD dari sektor parkir ini sangat luar biasa. Namun faktanya, masih ada kebocoran, bahkan penguasaan lahan parkir oleh oknum tertentu.Ini harus segera ditertibkan,” ujar Muharlion, Senin (21/7/2025).
Muharlion menambahkan, DPRD Kota Padang akan mendorong evaluasi total terhadap pengelolaan parkir, termasuk kemungkinan menggandeng pihak ketiga yang lebih profesional dan transparan. Ia juga mengusulkan sistem digitalisasi parkir agar pengelolaan lebih modern dan terhindar dari pungli. “Kami akan memanggil Dinas Perhubungan dan semua pihak terkait. Jika perlu, dilakukan pemetaan ulang seluruh titik parkir dan penggunaan sistem non-tunai agar lebih akuntabel,” imbuhnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Padang, Rafdi, menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan PAD dari sektor parkir.Namun, ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil tetap bijak dan sesuai regulasi.
Rafdi mengatakan, pihaknya mendorong pemko untuk menggali potensi PAD dengan cara kreatif, tapi tetap memperhatikan RPJMD dan aturan yang berlaku.
DPRD juga meminta Satpol PP dan aparat kepolisian menindak tegas praktik pungutan liar di lahan parkir dan menertibkan penguasaan parkir secara ilegal. Hal ini dinilai penting agar PAD bisa optimal dan masyarakat tidak merasa dirugikan oleh pungutan di luar aturan.
Pemerintah Kota Padang bersama DPRD tengah memproyeksikan target PAD mencapai Rp1 triliun pada 2026. Proyeksi ini telah dikaji sejak 2019 dan dinilai realistis, mengingat potensi yang dimiliki Kota Padang di berbagai sektor, termasuk parkir.
Dengan komitmen pembenahan di sektor parkir dan sumber PAD lainnya, DPRD dan Pemko Padang optimistis target PAD tahun ini bisa tercapai. Bahkan, jika pembenahan berjalan maksimal, penerimaan PAD 2025 berpotensi melampaui ekspektasi.







