PADANG – DPRD Kota Padang mendesak Pemerintah Kota (Pemko) untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai solusi atas tingginya belanja pegawai yang mencapai 45 persen dari total APBD tahun 2025.Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan bahwa kondisi ini berpotensi menimbulkan tekanan fiskal, terutama dengan adanya batasan belanja pegawai maksimal 30 persen sesuai UU HKPD.
Muharlion menjelaskan,peningkatan PAD menjadi solusi paling realistis mengingat beban belanja pegawai diperkirakan akan terus meningkat pada tahun 2026 seiring rencana pengangkatan 4.899 PPPK. Sementara itu, UU HKPD mengamanatkan alokasi anggaran daerah mulai tahun 2027 sebesar 40 persen untuk infrastruktur, 20 persen untuk pendidikan, dan 10 persen untuk sektor kesehatan. “Pilihannya hanya dua, tekan pengeluaran atau genjot PAD. Tapi menekan TPP bukan langkah bijak, karena bisa berdampak pada kinerja pegawai,” ujar Muharlion saat berdiskusi dengan wartawan di DPRD Padang, Senin (21/7/2025).
Muharlion menegaskan,bahkan jika seluruh TPP dihapuskan,porsi belanja pegawai tetap tidak akan mencapai 30 persen sesuai ketentuan. Pemko Padang menargetkan PAD sebesar Rp1,05 triliun untuk tahun 2026. namun, Fraksi PKS DPRD Padang meyakini potensi PAD Kota Padang dapat mencapai Rp1,3 triliun.
Muharlion mencontohkan sektor parkir sebagai sumber PAD yang masih bocor. Dengan lebih dari 500 titik parkir, seharusnya PAD dari sektor ini dapat mencapai Rp18,25 miliar per tahun, bukan hanya Rp7 miliar seperti yang terealisasi saat ini. Selain sektor parkir, potensi lain yang dapat dioptimalkan adalah opsen pajak kendaraan bermotor. “Sebelumnya,bagi hasil pajak kendaraan bermotor sekitar Rp100 miliar per tahun. Dengan sistem opsen, diperkirakan bisa naik menjadi Rp187 miliar,” imbuh Muharlion.
Ketua DPRD Padang tersebut juga mengapresiasi kebijakan Wali Kota Padang yang mewajibkan seluruh kendaraan pegawai Pemko Padang menggunakan plat BA. Menurutnya, langkah ini wajar karena pajak kendaraan seharusnya masuk ke PAD Kota Padang, bukan daerah lain. Jika tidak, TPP mereka terancam tidak dibayarkan.
Potensi PAD lainnya yang dapat dioptimalkan adalah pengelolaan sampah melalui LPS di tingkat kelurahan, serta optimalisasi pajak hotel dan restoran yang masih banyak mengalami kebocoran. Muharlion menegaskan bahwa pajak ini adalah hak daerah karena dibayarkan oleh konsumen, bukan oleh pengusaha. DPRD Padang mendorong Pemko untuk melakukan digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi. Langkah ini diyakini dapat menutup kebocoran dan meningkatkan transparansi.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Padang, Rafdi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya peningkatan PAD, asalkan dilakukan secara kreatif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, tanpa menaikkan tarif yang membebani masyarakat. “Potensinya masih banyak yang bocor.Ini yang harus ditutup dulu sebelum bicara tentang kenaikan tarif,” tegas Rafdi.







