Tutup
News

Hj Nevi Zuairina Minta Kemendag Tangkal Beras Oplosan melalui Kopdes Merah Putih

223
×

Hj Nevi Zuairina Minta Kemendag Tangkal Beras Oplosan melalui Kopdes Merah Putih

Sebarkan artikel ini
hj-nevi-zuairina-minta-kemendag-tangkal-beras-oplosan-melalui-kopdes-merah-putih
Hj Nevi Zuairina Minta Kemendag Tangkal Beras Oplosan melalui Kopdes Merah Putih

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, menyoroti temuan beras oplosan yang tidak memenuhi standar mutu di 10 provinsi pada Juli 2025. Legislator dari Fraksi PKS ini mendesak penguatan peran koperasi desa sebagai solusi konkret untuk mengatasi lemahnya pengawasan.

Nevi Zuairina menyatakan bahwa temuan ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berdampak luas pada petani dan pedagang kecil. “Ini bukan hanya soal konsumen yang dirugikan. Dampaknya jauh lebih luas, hingga ke petani dan pedagang kecil.Ketika publik kehilangan kepercayaan pada beras lokal, maka seluruh ekosistem pangan ikut terdampak,” ujarnya.

Menurut Nevi, indikasi praktik curang seharusnya sudah terdeteksi sejak Januari 2025, saat harga beras melonjak sementara harga gabah menurun. “Ini sinyal adanya praktik curang di lapangan yang gagal dibaca oleh Kementerian Perdagangan. Ada celah serius dalam sistem pemantauan harga dan distribusi pangan,” tegasnya.

politisi PKS ini mengingatkan bahwa penjualan beras oplosan melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.”Pasal 8 UU No.8 Tahun 1999 jelas melarang penjualan barang yang tidak sesuai standar.Ancaman pidananya bisa sampai lima tahun penjara atau denda dua miliar rupiah,” imbuhnya.

Sebagai solusi,Nevi mendorong penguatan peran koperasi desa (Kopdes) Merah Putih. Ia menjelaskan, koperasi dapat membina petani menghasilkan gabah berkualitas, memastikan transparansi label kemasan, dan menggandeng pemerintah desa dalam pengawasan distribusi. “Koperasi ini bisa menjadi garda depan dalam membina petani menghasilkan gabah berkualitas, memastikan transparansi label kemasan, dan menggandeng pemerintah desa dalam pengawasan distribusi. Ini cara konkret mencegah beras oplosan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak di berbagai wilayah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras. Namun, inspeksi di 10 provinsi pada Juli 2025 menemukan 85-90 persen sampel beras tidak sesuai standar mutu, label harga, dan volume kemasan.

Nevi berharap seluruh elemen bergerak bersama mewujudkan ketahanan pangan nasional. “Saya berharap, semua elemen bergerak bersama, Asa Cita keenam Presiden Prabowo untuk memperkuat ketahanan pangan nasional bisa terwujud dengan lebih cepat dan kokoh,” tutup Nevi Zuairina.