Padang – Dewan Pendidikan Sumatera Barat periode 2025-2030 resmi dikukuhkan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansyarullah, di auditorium kantor Gubernur Sumbar, Jumat (25/6/2025). Dalam kesempatan tersebut, Mahyeldi menekankan pentingnya menjaga dunia pendidikan dari pengaruh politik.
“Datang dan perginya politik tidak boleh mempengaruhi pendidikan, pendidikan jangan dipolitisasi,” tegas Gubernur Mahyeldi dalam pidato sambutannya.
Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopinda, termasuk Kabid Humas Polda Sumbar Kombes (Pol) Susmelawati, Kadis Pendidikan H. Barlius MM, jajaran Kepala Bidang, Kepala Cabdin se-Sumbar, Musyawarah Kepala Kepala Sekolah (MKKS), ketua PGRI, ketua MUI Sumbar, serta sejumlah tokoh pendidikan lainnya. Gubernur telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk menunjuk 13 orang profesional, praktisi, dan pemerhati pendidikan sebagai anggota Dewan Pendidikan untuk masa bakti 2025-2030. Mereka adalah Dr. Rahmawati, M.Ag sebagai Ketua, Abinul Hakim S.Pd.M.Si sebagai Sekretaris, Dra. yenni Puti MM sebagai Bendahara,serta Prof. Dr.Zainal Asril M.Pd, Drs. Munandar Kasim, M.Kom, CRGP, CACP, Dr. Alfroki Martha, M.Pd, Drs. M. khudri. M.Pd, Suindra, S.pd MM, Yuyu Mulyati S.Pt. M.Pd, Dr. Irsyad M.Pd, Ambra warda, S.Pd, MM, Ardiles SE, dan Dr. Mukhlidi Muskhir. S.Pd,M.Kom sebagai anggota.
Mahyeldi berharap Dewan Pendidikan dapat berperan aktif dalam melindungi dunia pendidikan Sumbar dari intervensi politik. “Saya tidak akan biarkan pendidikan Sumbar ini dicampuri politik, karena itu kita berharap dewan Pendidikan dapat menjaga dunia pendidikan ini dijadikan objek politik, itu makanya saya setuju kalau Rektor tidak dipilih oleh Menteri Pendidikan,” ujarnya.
Gubernur juga menyoroti bahwa Dinas Pendidikan di bawah kepemimpinan Barlius relatif tidak memiliki permasalahan serius, kecuali terkait seleksi Penerimaan Murid Baru (SPNB). ia berharap Dewan Pendidikan dapat memberikan masukan untuk memperbaiki pelaksanaan SPNB, terutama dalam menjaga stabilitas dari intervensi anggota dewan, bupati, dan walikota. “Selain SPNB,dinas Pendidikan ini tidak ada masalah,itu makanya saya tidak pernah datang ke Dinas Pendidikan. Sebanyak itu kantor Dinas propinsi Sumbar, kantor Dinas Pendidikan jarang saya kunjungi, karena tak ada masalah yang berarti,” kata Mahyeldi.
Di sisi lain, Mahyeldi mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan protes terkait SPNB. “Itu tandanya masyarakat dan orang tua murid kita ingin sekali anaknya bersekolah,” ungkapnya.Dewan Pendidikan juga diharapkan dapat melindungi hak-hak guru, seperti kenaikan pangkat, kesejahteraan, dan hak-hak lainnya. Selain itu, Dewan Pendidikan juga dapat mengingatkan guru agar tidak terjerat hutang piutang.
“Keuangan guru juga dikontrol, jangan sampai guru minjam sana minjam sini. Saya pernah berhentikan Kepsek yang banyak hutang,dia harus cari tambahan lain,sehingga tugasnya disekolah tidak dilaksanakan. Karena itu Kadis dan Capdin tolong diawasi juga keuangan guru guru,” tegas Gubernur.
Dengan demikian, Dewan Pendidikan memiliki tugas utama untuk memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, dan mediasi dalam bidang pendidikan. Mereka berperan sebagai wadah perwakilan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan.
“Dewan pendidikan memberikan dorongan, saran dan masukan kepada pemerintah, sebagai aspirasi masyarakat.Bukan hanya saran, kritikan juga boleh, pemerintah butuh kritikan, pak Kadis juga,” kata Mahyeldi.
Gubernur mengingatkan Kadis Pendidikan mengenai konsekuensi dari pembentukan Dewan Pendidikan ini. “Karena dewan Pendidikan ini sudah kita SK kan,kita kukuhkan pula,maka konsekwensinya adalah anggaran.Pak Kadis harap dianggarkan agar dewan ini bisa bekerja,” pungkasnya.
Mahyeldi menambahkan bahwa arahannya sebagian berkaitan dengan pelestarian falsafah dan nilai-nilai budaya Minangkabau. “Nilai-nilai adat dan agama diintegrasikan dalam pembelajaran dalam rangka mengembangkan tiga kecerdasan yaitu spiritual, intelektual dan kecerdasan emosional,” tutupnya.







