Agam – Usulan pemanfaatan aset daerah yang terbengkalai di Kabupaten Agam mengemuka, dengan Badan Amil Zakat Nasional (baznas) setempat berpotensi mendapatkan fasilitas operasional baru.
Gedung bekas rumah dinas Camat Lubuk Basung di Nagari kampung Pinang, Kecamatan Tanjung Mutiara, diusulkan untuk dipinjamkan kepada Baznas.
Bangunan yang lama tidak terawat tersebut dinilai akan lebih bermanfaat jika digunakan oleh lembaga sosial seperti Baznas untuk kegiatan kemanusiaan dan pelayanan masyarakat kurang mampu.
Anggota DPRD Agam dari Fraksi NasDem pada Minggu (27/7/2025) menyampaikan, daripada dibiarkan rusak, lebih baik Baznas diberi kesempatan untuk memanfaatkannya.
“Gedung itu bisa direhab sesuai kemampuan lembaga agar dapat digunakan menjalankan aktivitas sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Menurutnya, Baznas Agam setiap tahun menghimpun dana zakat hingga belasan bahkan puluhan juta rupiah dari ASN, wajib zakat, dan donatur.
Dana tersebut disalurkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, sehingga dukungan fasilitas menjadi hal penting untuk menunjang operasional lembaga.
Ketua Baznas Kabupaten Agam, Isman Imran, menyambut baik usulan tersebut.
Ia menyatakan pihaknya siap memanfaatkan gedung eks rumah dinas camat itu jika diberikan izin resmi oleh pemerintah daerah.
Isman Imran mengungkapkan, jika gedung tersebut bisa dipinjam pakaikan kepada Baznas, hal itu akan menjadi dukungan luar biasa terhadap keberlangsungan program sosial.
“Terutama dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat Agam yang berhak menerima,” ungkapnya pada Minggu (27/7/2025).
Menurut Isman, Baznas Kabupaten Agam sudah lama menantikan fasilitas yang layak untuk mendukung pelayanan mereka terhadap umat.
Gedung tersebut akan menjadi solusi ideal,sekaligus bentuk optimalisasi aset daerah yang selama ini terbengkalai.
Pemerintah Kabupaten Agam diharapkan dapat mempertimbangkan usulan ini secara serius demi kemaslahatan masyarakat dan efektivitas program sosial keagamaan yang dijalankan Baznas.







