Tutup
News

Emak-Emak Geruduk Kantor Wali Nagari Gadut, Protes Sikap Wali Jorong Yang Merobek Surat Hibah

937
×

Emak-Emak Geruduk Kantor Wali Nagari Gadut, Protes Sikap Wali Jorong Yang Merobek Surat Hibah

Sebarkan artikel ini
emak-emak-geruduk-kantor-wali-nagari-gadut,-protes-sikap-wali-jorong-yang-merobek-surat-hibah
Emak-Emak Geruduk Kantor Wali Nagari Gadut, Protes Sikap Wali Jorong Yang Merobek Surat Hibah

AGAM – Kekecewaan warga Padang Rajo Jorong PGRM, Nagari Gadut, Kabupaten Agam memuncak, puluhan emak-emak mendatangi kantor Wali Nagari pada Senin (4/8/2025) untuk memprotes tindakan seorang oknum wali jorong yang merobek konsep surat hibah. Aksi ini dipicu oleh terhambatnya bantuan sumur bor yang dijanjikan seorang donatur.

Surat hibah tersebut, yang dibuat oleh warga Padang Rajo Jorong Pandam Gadang Ranggo Malai (PGRM) terkait rencana pembangunan sumur bor, menjadi pangkal masalah. Warga menuding pemerintah setempat sengaja mempersulit proses bantuan sumur bor dari Ida Ardjunas Abdul Malik, Owner Mintra Arena, yang sedianya diperuntukkan bagi warga Padang Rajo yang telah puluhan tahun kesulitan air bersih.

Dona, perwakilan warga, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap perangkat Nagari. “Kami datang untuk mempertanyakan sikap Wali Nagari dan Wali Jorong terkait rencana pembuatan sumur bor di Padang Rajo. Sebelumnya, kami telah berinisiatif membuat surat hibah dan memberikannya kepada Wali Jorong untuk meminta petunjuk sebelum diserahkan ke pemilik tanah,” ujarnya.

Namun, Dona menyayangkan surat tersebut justru dirobek oleh Wali Jorong dengan alasan kesalahan judul.”Kalau benar surat itu salah, janganlah dirobek di hadapan kami. Sikap wali jorong itu sangat melukai hati dan perasaan kami warga Padang Rajo,” tuturnya. Dona menambahkan, Wali Nagari Edison berada di lokasi saat kejadian, namun hanya mengambil surat yang berserakan dan memasukkannya ke kantong baju sambil meminta warga untuk pergi dan berjanji akan menelepon.

Akibat lambatnya respons pemerintah Nagari gadut dan sikap wali jorong, bantuan sumur bor dari Ida Ardjunas Abdul Malik dialihkan ke Nagari Kota tangah Kamang. Perangkat Nagari dan warga di sana merespon dengan cepat, dan sumur bor direncanakan akan diresmikan minggu depan.

Menanggapi hal ini, Wali Nagari Gadut, Edison, membenarkan perobekan surat hibah oleh Wali Jorong karena kesalahan konsep. “Surat hibah harus dibuat dengan jelas, termasuk lokasi tanah yang akan dihibahkan, untuk menghindari masalah di kemudian hari,” jelas Edison.

Camat Tilatang Kamang, Noviardi Ismail, menyayangkan tindakan oknum Wali Jorong tersebut. “Sebagai evaluasi bagi kami di pemerintahan, akan kami lakukan pembinaan, baik Wali Jorong maupun Wali Nagari,” kata Noviardi. Ia menegaskan, “Jangan berbuat seperti itu, karena itu tidak memenuhi standar pelayanan.”