Tutup
News

Komisi III DPRD Padang Soroti Retribusi Parkir dan Aset Tak Produktif dalam KUA-PPAS 2026

253
×

Komisi III DPRD Padang Soroti Retribusi Parkir dan Aset Tak Produktif dalam KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini
komisi-iii-dprd-padang-soroti-retribusi-parkir-dan-aset-tak-produktif-dalam-kua-ppas-2026
Komisi III DPRD Padang Soroti Retribusi Parkir dan Aset Tak Produktif dalam KUA-PPAS 2026

Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai kunci utama mendongkrak pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini mengemuka dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh Komisi III.

Komisi III DPRD Kota Padang menggelar rapat bersama mitra kerja pemerintah kota selama dua hari, 4-5 Agustus 2025, untuk membahas optimalisasi PAD. Dalam rapat tersebut,Komisi III menyoroti potensi kebocoran retribusi parkir dan meminta transparansi kinerja seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir di bawah Dinas Perhubungan.

Ketua Komisi III, Helmi Moesim Ay, usai rapat dengan OPD teknis menegaskan pentingnya menutup celah kebocoran PAD dari sektor parkir. “Kita harus pastikan tidak ada kebocoran PAD dari sektor parkir. Retribusi ini cukup besar, tapi masih banyak celah. UPT Parkir wajib meningkatkan akuntabilitas,” tegasnya.

Selain sektor parkir,Komisi III juga menyoroti pemanfaatan aset daerah yang belum produktif. untuk tahun anggaran 2026, DPRD tidak merekomendasikan proyek pembangunan baru, melainkan mendorong optimalisasi aset dan penataan kota. Helmi menambahkan, “Banyak gedung atau aset yang tidak dimanfaatkan maksimal. Kami ingin efisiensi dulu. Kalau sudah optimal, baru kita pikirkan pembangunan baru.”

Komisi III juga menyoroti perlunya penambahan armada becak motor operasional bagi Lembaga Pengelola Sampah (LPS) agar pengangkutan sampah lebih efektif dan mendukung kebersihan kota secara merata.peningkatan PAD dari sektor reklame dan iklan luar ruang juga menjadi perhatian. Komisi III mendorong Dinas Kominfo bersama Bappeda untuk mengoptimalkan pengawasan dan tata kelola perizinan iklan, termasuk integrasi sistem periklanan digital.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Osman Ayub, mengingatkan agar setiap Organisasi Perangkat daerah (OPD) penghasil PAD meningkatkan kualitas layanan. Menurutnya, kepuasan masyarakat terhadap layanan publik akan berdampak langsung pada peningkatan penerimaan daerah. “Jika layanan bagus, masyarakat puas dan PAD meningkat. Ini penting untuk mendukung program strategis, termasuk keberlanjutan PPPK yang biayanya juga berasal dari PAD,” jelas Osman.

Rapat Pansus III tersebut dipimpin oleh Helmi Moesim Ay dan diikuti anggota Komisi III seperti Yendril, Wahyu Hidayat, Amril Amin, Muhammad Tommy Arby Rumengan, Manuver Putra Firdaus, Rafdi, Mukhlis, Wismar Panjaitan, Zalmadi, dan Ja’far.

OPD yang terlibat dalam rapat pada 4-5 Agustus 2025 antara lain Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, DLH, Dinas Perkim, dinas Kominfo, Bappeda, dan bagian pengadaan barang dan jasa Setdako Padang. Turut hadir juga Asisten II Pemko Padang.

Komisi III berharap seluruh masukan dan evaluasi ini dapat menjadi pijakan dalam penyusunan APBD 2026 yang lebih tepat sasaran, efisien, dan memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat kota Padang.