Tutup
News

Uang Perusahaan Dipakai Judol, Pria Solok Rekayasa Begal, Kini Diciduk!

276
×

Uang Perusahaan Dipakai Judol, Pria Solok Rekayasa Begal, Kini Diciduk!

Sebarkan artikel ini
uang-perusahaan-dipakai-judol,-pria-di-solok-ngaku-dibegal-ke-polisi
Uang Perusahaan Dipakai Judol, Pria di Solok Ngaku Dibegal ke Polisi

Solok – Seorang pemuda berinisial Y (20), warga Nagari Talang, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan rekayasa kasus begal.Satreskrim Polres Solok Kota telah mengamankan Y dan kini ia mendekam di sel tahanan Polres Solok Kota atas perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, IPTU Oon Kurnia Ilahi, menjelaskan bahwa pada Kamis (7/8), Y awalnya melaporkan diri sebagai korban begal di jalan lingkar utara. “Kami telah mengamankan Y atas laporannya sendiri, mengaku menjadi korban begal di jalan lingkar utara. Namun setelah diselidiki ternyata itu sebuah kebohongan yang dibangun pelaku untuk mengelabui perusahaan karena uang perusahaan telah digelapkan untuk hobi judol pelaku,” jelasnya.

kecurigaan polisi bermula saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas menemukan sejumlah kejanggalan yang tidak sesuai dengan ciri-ciri tindak pidana begal. Y yang mengalami luka, sempat dibawa ke Rumah sakit Serambi Madinah Kota Solok. “Saat kami di TKP,ada kejanggalan,situasi di sana gelap dan tidak ada tanda-tanda terjadi tindak pidana begal tersebut,” ungkapnya.

Personel Jatanras Satreskrim Polres solok kota kemudian melakukan interogasi mendalam terhadap Y. IPTU Oon menuturkan, “dari interogasi awal, Y membuat pengakuan dan ceritanya berbelit belit, tak hanya itu, luka di bahu kiri juga tidak terlihat seperti luka baru dan tidak berdarah.”

Setelah diinterogasi lebih lanjut, Y akhirnya mengakui bahwa laporan begal tersebut adalah rekayasa.Uang perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp 3.800.000, digunakan untuk bermain judi slot. “Setelah diduga ada rekayasa korban, kami mencoba untuk menggali lagi keterangan korban, dan akhirnya mengakui bahwa uang perusahaan tempatnya bekerja sebanyak Rp. 3.800.000, bukan hilang dibegal.Tapi telah dipakai oleh korban untuk bermain judi slot,” tandasnya.

Y juga mengakui bahwa luka di tangan kirinya adalah perbuatan sendiri, dengan tujuan agar perusahaan tempatnya bekerja, PNM Mekar, percaya bahwa ia benar-benar menjadi korban begal. Ia menutup keterangannya, “Luka tersebut diakui ulahnya sendiri, dan sekarang pelaku telah di Proses sesuai dengan hukum, di Polres Solok kota.”