Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadikan pajak sebagai tulang punggung utama dalam membiayai berbagai programme pembangunan kota. Alokasi dana dari sektor pajak ini diprioritaskan untuk proyek-proyek infrastruktur strategis dan peningkatan kualitas layanan publik.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Morris Danny, menekankan betapa krusialnya peran pajak dalam mewujudkan kota yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global. “Kontribusi pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi fondasi bagi berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga perlindungan sosial,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (13/8/2025).
Danny menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta sebagian besar bersumber dari sektor perpajakan. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memungut berbagai jenis pajak daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).Lebih lanjut, Danny merinci jenis-jenis pajak yang dipungut di Jakarta, antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Rokok, Pajak Reklame, Pajak Alat Berat, dan Pajak Air Tanah.
Danny menambahkan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2024, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 72,44 triliun. Dari jumlah tersebut, kontribusi pajak daerah mencapai rp 52,39 triliun atau lebih dari 70 persen dari total pendapatan.
Dana pajak tersebut,lanjut Danny,dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur strategis,seperti pembangunan dan pemeliharaan jalan,jembatan,dan flyover untuk mengatasi kemacetan.Selain itu, dana pajak juga digunakan untuk pengembangan transportasi massal seperti MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan TransJakarta, serta revitalisasi trotoar untuk mendukung mobilitas pejalan kaki. “Infrastruktur ini adalah bagian dari upaya menciptakan kota yang nyaman, modern, dan terintegrasi,” jelasnya.
Selain infrastruktur, Danny juga menyoroti peran pajak dalam menopang kualitas layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, serta pengelolaan sampah dan kebersihan.
“Pendapatan pajak juga dimanfaatkan untuk menjalankan berbagai program perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok rentan dan berpenghasilan rendah, termasuk Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Disabilitas Jakarta (KDJ), bantuan biaya sewa rusun, dan subsidi pangan murah melalui JakGrosir,” pungkasnya.







