This site uses cookies for analytics and to improve your experience. By clicking Accept, you consent to our use of cookies. Learn more in our privacy policy.
KPK Beberkan Cara Noel Minta Motor dan Uang ke Irvian
Sebarkan artikel ini
Politik
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan cara mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) meminta sepeda motor Ducati Scrambler dari tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel meminta motor tersebut kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker periode 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM). Dalam perkara ini, Irvian diduga menerima dana mencapai Rp69 miliar.
“Saat minta motor, IEG berbicara ke IBM, ‘Saya tahu kamu hobi motor besar. Kalau untuk saya cocoknya motor apa?’,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto menirukan ucapan Noel kepada Irvian, Sabtu (23/8).
Setyo menjelaskan, Irvian kemudian membelikan satu unit Ducati Scrambler biru dengan nomor polisi B 4225 SUQ. Motor itu kini telah disita penyidik KPK.
“IBM belikan lalu kirim ke rumahnya. Satu Ducati off the road, kemungkinan untuk menutupi pembelian,” ujarnya.
Motor tersebut ditemukan di rumah anak Noel. Kendaraan itu menggunakan pelat palsu. “Motor ada di rumah anaknya, Kamis diantar ke kantor KPK,” tambahnya.
Selain motor, Setyo juga menyebut Noel pernah meminta uang untuk renovasi rumah. Irvian pun memberikan Rp3 miliar kepadanya.
Menurut Setyo, Noel pernah menjuluki Irvian sebagai “sultan”. Istilah itu dipakai untuk menggambarkan Irvian sebagai pejabat dengan uang terbanyak di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.
“IEG menyebut IBM ‘sultan’, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” ungkap Setyo.
KPK kini menelusuri dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel dan Irvian telah ditetapkan sebagai tersangka.
Irvian diduga menerima Rp69 miliar melalui perantara dalam periode 2019–2024. Selain mereka, terdapat sembilan tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi di Kemenaker.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel membantah aksinya disebut pemerasan. Ia juga menolak anggapan dirinya ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).