Tutup
Perbankan

Freeport Nantikan Evaluasi ESDM: Izin Ekspor Konsentrat Tembaga di Ujung Tanduk

1112
×

Freeport Nantikan Evaluasi ESDM: Izin Ekspor Konsentrat Tembaga di Ujung Tanduk

Sebarkan artikel ini
freeport-tunggu-hasil-evaluasi-esdm-soal-nasib-izin-ekspor-konsentrat
Freeport Tunggu Hasil Evaluasi ESDM soal Nasib Izin Ekspor Konsentrat

Jakarta – PT Freeport Indonesia (PTFI) menanti hasil evaluasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga. Izin ekspor PTFI akan berakhir pada 16 September 2025.

Presiden Direktur PTFI,Tony Wenas,menyatakan pihaknya masih menunggu hasil evaluasi pemerintah. Evaluasi ini terkait kemungkinan perpanjangan izin ekspor akibat kerusakan pabrik oksigen di salah satu unit smelter perusahaan.

“Kan akan dievaluasi oleh pemerintah, jadi sesuai dengan Kepmen-nya memang akan dievaluasi pada saat mau berakhirnya. Itu yang kita tunggu, hasil evaluasi dari pemerintah,” kata Tony di sela acara Indonesia Summit 2025 di Tribrata Darmawangsa, Rabu (27/8).

Sebelumnya, pemerintah memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat selama enam bulan kepada PTFI, terhitung sejak 16 Maret 2025.

Kebijakan ini diambil sebagai dampak insiden kebakaran smelter di Gresik pada Oktober 2024 yang menyebabkan gangguan operasional. Dengan perpanjangan ini, PTFI mendapatkan kuota ekspor konsentrat tembaga hingga 1,4 juta ton.

Ekspor konsentrat sebenarnya telah dilarang sejak Juni 2023. Izin khusus diberikan karena kebakaran smelter menyebabkan 100 ribu ton konsentrat tidak dapat diproses.

Wakil Menteri ESDM yuliot Tanjung menegaskan tidak akan ada perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga untuk PTFI.

Menurutnya, perpanjangan izin sebelumnya diberikan karena kondisi kahar, yaitu kebakaran smelter.

“Jadi itu kan dalam kondisi kahar, itu kan diperkirakan itu selesai, ini kan dalam jangka waktu 6 bulan. Seharusnya kalau sudah selesai ya tidak ada perpanjangan lagi,” tegas Yuliot.