Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman merancang anggaran pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp643 miliar lebih.
Proyeksi ini tertuang dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.
Wakil Walikota pariaman, Mulyadi, menyampaikan nota penjelasan terkait rancangan tersebut dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (9/9).
Mulyadi menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan mencapai Rp68 miliar lebih.
PAD ini bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp24,2 miliar, Retribusi Daerah Rp17,1 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp11,5 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp15,3 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp575.334.115.988.
angka ini terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp539.056.910.000 dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp36.277.205.988.
Total belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS 2026 diproyeksikan sebesar Rp690.430.062.080.
Dengan proyeksi ini, terjadi defisit anggaran sebesar Rp46.860.396.535.
Defisit tersebut akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota pariaman, Muhajir Muslim, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.Mulyadi berharap rancangan KUA-PPAS APBD 2026 dapat dibahas sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.
Tujuannya,agar tercapai kesepakatan bersama antara pemerintah kota Pariaman dan DPRD Kota Pariaman.







