Jakarta – Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyalurkan Rp 200 triliun dana saldo anggaran lebih (SAL) ke bank BUMN menuai kritik tajam. pengamat khawatir langkah ini berpotensi mengulang tragedi BLBI.
penyaluran dana ke lima bank Himbara itu bertujuan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Namun, pengamat intelijen surya Fermana menilai kebijakan ini keliru dan berisiko tinggi.”Keputusan ini mencerminkan kurangnya kehati-hatian fiskal dan bisa membawa Indonesia menuju krisis keuangan baru, yang oleh banyak pengamat disebut sebagai BLBI jilid 2,” kata Surya, Minggu (14/9/2025).
Surya menilai Purbaya melakukan kesalahan strategis dalam mengelola cadangan likuiditas negara.
Menurutnya, dana Rp 425 triliun yang mengendap di Bank Indonesia (BI) adalah bantalan penting untuk menjaga stabilitas moneter dan fiskal.
Penarikan Rp 200 triliun melemahkan posisi keuangan negara.
“Langkah ini menunjukkan bahwa negara sedang dalam kondisi fiskal yang sangat rapuh, di mana pemerintah terpaksa ‘meminjam’ dana internal untuk menutupi kekurangan likuiditas,” ujarnya.Surya menambahkan, penempatan dana di bank BUMN berisiko tinggi. Bank bisa menggunakan dana tersebut untuk menutupi kredit macet atau ekspansi kredit berisiko tanpa pengawasan memadai.
“Ini mirip dengan BLBI 1998, ketika dana negara disalurkan ke bank-bank bermasalah tanpa akuntabilitas yang jelas,” tegasnya.Surya menilai Purbaya gagal mengantisipasi risiko sistemik dari kebijakan ini.
Dana Rp 200 triliun berpotensi dialihkan untuk mendanai proyek berisiko tinggi atau disalahgunakan melalui praktik korupsi.
Kebijakan ini juga bisa memicu inflasi jika kredit yang disalurkan tidak produktif.
“BLBI jilid 2 bukanlah isapan jempol, melainkan peringatan nyata atas kesalahan Sadewa dalam merumuskan kebijakan ini,” pungkasnya.







