Tutup
PerbankanRegulasi

Kawasan Industri Cikande Ditetapkan Jadi Zona Khusus Radiasi Cs-137

260
×

Kawasan Industri Cikande Ditetapkan Jadi Zona Khusus Radiasi Cs-137

Sebarkan artikel ini
kawasan-industri-cikande-ditetapkan-jadi-zona-khusus-radiasi-cs-137
Kawasan Industri Cikande Ditetapkan Jadi Zona Khusus Radiasi Cs-137

Jakarta – Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten sebagai zona khusus radiasi Cesium-137 (Cs-137). Langkah ini diambil menyusul temuan kontaminasi radioaktif yang sempat menggagalkan ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat.

Penetapan zona khusus ini bertujuan mempercepat proses dekontaminasi. Demikian disampaikan menteri koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).

“Satgas memastikan kontaminasi Cs-137 hanya terjadi di Cikande, tidak pada rantai pasok nasional maupun ekspor,” tegas Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/9).

Satgas Penanganan Cs-137 bertugas mengoordinasikan investigasi, dekontaminasi, serta perlindungan kesehatan pekerja dan masyarakat.

Investigasi mengungkap sumber pencemaran berasal dari aktivitas peleburan scrap metal di PT Peter Metal Technology (PMT), yang beroperasi di kawasan industri tersebut.

Menteri Lingkungan hidup Hanif Faisol menjelaskan, proses peleburan menjadi penyebab kontaminasi.

“Dia (PT PMT) mengolah scrap dengan metode induksi. Kemudian polusinya terbang dan menempel, termasuk ke udang,” jelas Hanif.

Sejauh ini, enam titik kontaminasi telah diidentifikasi di Cikande.Dua di antaranya sudah didekontaminasi, sementara sisanya masih dalam proses pemetaan ulang.

Pemerintah menerapkan sistem satu pintu keluar-masuk di kawasan industri dengan pemeriksaan radiasi ketat. Material yang terdeteksi Cs-137 langsung diamankan dan dibersihkan.

Pemeriksaan kesehatan terhadap 1.562 pekerja dan warga sekitar menunjukkan sembilan karyawan PMT terpapar Cs-137. Mereka telah mendapat perawatan intensif dari Kementerian Kesehatan.

Pemerintah menegaskan tidak ada dampak serius pada masyarakat luas di luar kawasan industri.

Selain itu, 14 kontainer scrap metal terkontaminasi Cs-137 diamankan di Tanjung Priok. Sembilan kontainer tambahan akan segera diekspor kembali ke Filipina, negara asal besi bekas tersebut.

“Kalau kontainernya masuk muatannya udang, itu bisa tercemar udangnya. Makanya kita lakukan re-ekspor,” ujar Zulhas.

Pemerintah telah berkomunikasi dengan Badan Atom Dunia (IAEA), pemerintah Amerika Serikat, dan pihak internasional lainnya.

Rencana jangka panjang berupa fasilitas penyimpanan limbah radioaktif permanen ditargetkan selesai pada 2026.

Kasus ini bermula dari penolakan udang beku Indonesia di Amerika Serikat pada Agustus 2025, setelah terdeteksi radiasi Cs-137. Penelusuran mengarah ke Cikande, tempat ditemukannya scrap metal terkontaminasi.

Bapeten memastikan zat tersebut buatan industri dan berbahaya bagi kesehatan jangka panjang.