Limapuluh Kota – DPRD Limapuluh Kota mengusulkan pemangkasan anggaran belanja pegawai dan DPRD dalam RAPBD 2026. Usulan ini bertujuan untuk mengatasi kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, dan irigasi yang semakin parah di wilayah tersebut.
Fraksi Partai Golkar menjadi motor pengusul rasionalisasi anggaran ini. Mereka menilai langkah ini perlu diambil karena ketiadaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk perbaikan infrastruktur pada tahun 2026.
“Fraksi Golkar mengusulkan perlunya merasionalisasi secara menyeluruh belanja pegawai dalam RAPBD tahun 2026,” kata juru bicara Fraksi Golkar, Fajar Rillah Vesky, Rabu (8/10).
Menurutnya,hasil rasionalisasi belanja pegawai,termasuk belanja DPRD,dapat dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur pelayanan publik secara merata di Limapuluh Kota.
Fajar menambahkan, usulan ini mungkin terasa pahit bagi sebagian pihak, namun perlu disiapkan dan direncanakan.
Ia mengingatkan, Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD mengamanatkan alokasi belanja pegawai hanya 30 persen dalam APBD, sementara belanja infrastruktur wajib dialokasikan minimal 40 persen mulai tahun 2027.
Fraksi Golkar juga berharap program prioritas daerah yang tertunda pada tahun 2025 dapat dimasukkan kembali dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026.
Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang menyatakan pemerintah daerah bersama DPRD akan melakukan penyesuaian menyeluruh terhadap Rancangan APBD 2026 setelah menerima surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
Penyesuaian ini dilakukan karena terjadi penurunan alokasi transfer pusat sebesar Rp207,61 miliar dari pagu semula dalam KUA PPAS Tahun 2026.
bupati juga menegaskan, nota keuangan RAPBD 2026 telah sesuai dengan kesepakatan KUA dan PPAS. Pemerintah daerah tetap memprioritaskan anggaran untuk lima bidang standar pelayanan minimal, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, trantibumlinmas, dan sosial.







