Tutup
InvestasiNewsTransportasi

Danantara Siapkan Dua Skema Atasi Utang Kereta Cepat

283
×

Danantara Siapkan Dua Skema Atasi Utang Kereta Cepat

Sebarkan artikel ini
2-skema-penyelesaian-utang-proyek-kereta-cepat-yang-disiapkan-danantara
2 Skema Penyelesaian Utang Proyek Kereta Cepat yang Disiapkan Danantara

Jakarta – badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyiapkan dua opsi krusial untuk mengatasi utang proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).

Dua opsi tersebut meliputi pengambilalihan infrastruktur KCIC oleh pemerintah atau penyuntikan dana segar.

“Kita tambahkan equity atau kita serahkan infrastrukturnya sebagaimana industri kereta api lain, infrastrukturnya milik pemerintah,” ujar Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, Kamis (9/10/2025).

Dony menambahkan, kedua opsi ini sedang dipertimbangkan untuk memberikan solusi terbaik.

Proyek KCIC dinilai memberikan dampak ekonomi positif dengan memangkas waktu tempuh perjalanan.

Jumlah penumpang KCIC terus menunjukkan peningkatan signifikan, mencapai 30 ribu orang per hari.

“Tapi kita juga memperhatikan keberlanjutan KAI, karena KCIC ini sekarang bagian dari KAI,” kata Dony.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, sebelumnya mengungkapkan negosiasi restrukturisasi utang KCIC tengah berlangsung intensif dengan pemerintah dan mitra dari China.

Tujuan utama dari negosiasi ini adalah menyepakati struktur pembiayaan baru yang lebih berkelanjutan dan solid.

“Iya, sedang berjalan (restrukturisasi) dengan pihak China, baik dengan pemerintah China (negosiasi),” jelas Rosan usai menghadiri Investor daily Summit 2025, Rabu (8/10).

restrukturisasi utang KCIC mencakup reformasi menyeluruh terhadap struktur pembiayaan yang ada.

“Kita maunya bukan restrukturisasi yang sifatnya kemungkinan potensi problemnya ke depan itu ada,” tegas Rosan.

Pemerintah menginginkan reformasi secara keseluruhan agar masalah serupa tidak terulang di masa depan.

Rosan juga menyinggung potensi pengaruh restrukturisasi utang KCIC terhadap rencana pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya.

Aspek teknis proyek lanjutan tersebut akan ditangani oleh Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.