Tutup
NewsPolitik

Tanah Datar Ajukan Tiga Ranperda, DPRD Segera Bahas

154
×

Tanah Datar Ajukan Tiga Ranperda, DPRD Segera Bahas

Sebarkan artikel ini
tiga-ranperda-diajukan-pada-dprd-tanah-datar
Tiga Ranperda Diajukan pada DPRD Tanah Datar

Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD setempat, guna menjawab kebutuhan mendesak daerah.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyampaikan nota penjelasan terkait tiga ranperda tersebut dalam sidang DPRD, kemarin.

Tiga Ranperda yang diajukan meliputi:
* Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
* Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045.
* Penyelenggaraan Kabupaten Tanah Datar layak Anak.

Eka Putra menyoroti peredaran narkotika di kalangan generasi muda sebagai latar belakang diajukannya Ranperda pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Langkah ini selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019.

Terkait Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, Eka Putra menyampaikan lima aspek pembangunan kependudukan yang menjadi perhatian.

Aspek tersebut meliputi:
* Pengendalian kuantitas kependudukan.
* peningkatan kualitas penduduk.
* Pembangunan keluarga.
* Penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk.
* penataan administrasi kependudukan.

“Tujuan Ranperda ini adalah sebagai pedoman arah pembangunan kependudukan berkelanjutan,” ujarnya.

ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak diajukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap perlindungan anak, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Konsep kabupaten layak anak adalah upaya strategis mewujudkan pembangunan berbasis hak anak,” jelasnya.

Kebijakan ini bertujuan memenuhi hak anak, melindungi anak, serta menjamin hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi optimal.

Ketua DPRD Anton Yondra menjelaskan, agenda rapat paripurna kali ini adalah mendengarkan nota penjelasan Bupati terhadap tiga Ranperda.

Rapat akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi pada Selasa, 14 Oktober, sesuai jadwal yang ditetapkan.