Tutup
NewsRegulasi

Presentasi Monev KI Sumbar Usai Digelar, Masih Ada Pimpinan Badan Publik Belum Paham UU KIP

200
×

Presentasi Monev KI Sumbar Usai Digelar, Masih Ada Pimpinan Badan Publik Belum Paham UU KIP

Sebarkan artikel ini
presentasi-monev-ki-sumbar-usai-digelar,-masih-ada-pimpinan-badan-publik-belum-paham-uu-kip
Presentasi Monev KI Sumbar Usai Digelar, Masih Ada Pimpinan Badan Publik Belum Paham UU KIP

Padang – Komisi informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) rampungkan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi badan publik. Kegiatan berlangsung selama sepuluh hari, sejak 7 hingga 16 Oktober 2025.

Sebanyak 128 pimpinan badan publik dari 11 kategori ikut serta dalam presentasi yang digelar di kantor KI Sumbar.

Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, menyampaikan apresiasi atas antusiasme badan publik dalam kegiatan tersebut.

“Ini menandakan komitmen pimpinan badan publik di Sumatera Barat meningkat dari tahun sebelumnya,” kata Mona, Jumat (17/10/2025).

Mona menjelaskan, penilaian presentasi meliputi tiga poin utama. Yaitu komitmen, inovasi, dan strategi keterbukaan informasi publik.

Tim monev KI Sumbar bersama mitra pendukung dinilai berperan penting dalam menyukseskan acara ini.

namun, Mona menyoroti masih ada pimpinan badan publik yang belum sepenuhnya memahami UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terutama terkait Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK).

Usai presentasi,KI Sumbar akan menggelar pleno penilaian. Tujuannya, menentukan tiga besar badan publik yang akan divisitasi.

Tahapan akhir monev ini akan berujung pada pengumuman badan publik informatif. Pengumuman rencananya dilakukan pada acara Anugerah yang diperkirakan berlangsung akhir November.