Batusangkar – Kabar kurang sedap menghampiri Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.Dana transfer dari pemerintah pusat terancam berkurang Rp 127,4 miliar pada tahun 2026.
Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) ini mencapai 12,18% dibandingkan alokasi tahun 2025.
Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, mengungkapkan kekhawatiran tersebut. Ia menilai pengurangan TKD akan berdampak signifikan pada rencana pembangunan daerah.
“Berbagai rencana dan program pembangunan di Sumatera Barat, khususnya Tanah Datar, sangat terpengaruh dengan pengurangan TKD,” kata Ahmad Fadly saat menghadiri Diseminasi Kebijakan TKD Tahun 2026 di Padang, pekan lalu.
Fadly menambahkan, rata-rata daerah di Sumatera Barat memiliki fiskal dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil.
Meski keputusan penurunan TKD sudah final, Fadly menyebut pemerintah pusat akan melakukan evaluasi secara berkala.
Pemerintah daerah didorong untuk berinovasi dan memaksimalkan potensi yang ada guna meningkatkan PAD.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong menjalin kerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur.
“Peluang seperti ini akan kita manfaatkan melalui kajian yang matang, sehingga tujuan akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” harapnya.
Bupati Eka Putra dan dirinya, kata Wabup, terus berupaya mencari peluang pembangunan untuk Tanah Datar di tengah kondisi efisiensi anggaran ini.
“Dengan efisiensi anggaran, kondisi pembangunan di Sumatera Barat termasuk Tanah Datar berjalan agak lambat, namun kita terus berjuang untuk mengatasi keterbatasan anggaran ini,” pungkasnya.







