Balikpapan – Pasar perkakas cordless di Indonesia menunjukkan tren positif seiring pesatnya pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan sektor manufaktur.
Kebutuhan industri akan alat yang efisien, portabel, dan hemat energi menjadi pendorong utama.
Keunggulan perkakas cordless terletak pada mobilitas tinggi, keamanan, dan fleksibilitas penggunaan di berbagai lokasi, termasuk area minim sumber listrik.
Adopsi teknologi cordless didorong oleh kemajuan baterai lithium-ion dan motor brushless yang lebih efisien.
Banyak perusahaan industri beralih dari alat konvensional berbahan bakar fosil atau pneumatik ke sistem listrik tanpa kabel.
Teknologi cordless juga dianggap lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan arah industri global menuju keberlanjutan.
PT Milwaukee Tool Indonesia memanfaatkan tren ini dengan memperluas kehadirannya ke Balikpapan, Kalimantan Timur.
Langkah ini memperkuat posisi bisnis Milwaukee di Indonesia, khususnya di kawasan pertambangan, minyak dan gas, industri berat, serta konstruksi.
Milwaukee menawarkan lebih dari 400 varian perkakas cordless, terbagi dalam tiga lini utama: M12 FUEL (12 volt, lebih dari 150 produk), M18 FUEL (18 volt, lebih dari 250 produk), dan MX FUEL (72 volt, lebih dari 15 produk).
Semua produk menggunakan baterai isi ulang yang dirancang untuk performa tinggi dan efisiensi energi.
“Teknologi cordless Milwaukee bukan hanya sebatas alat kerja tanpa kabel saja, tapi juga berbicara tentang safety, speed, dan saving,” ujar Husen Kasim, Commercial Director Milwaukee Tool Indonesia, dalam keterangan resmi, Sabtu (25/10/2025).
Inovasi ini juga mendukung Sustainable growth Goals (SDG) dengan prinsip “0% emisi, go green, dan environment-pleasant.”
Milwaukee juga melakukan daur ulang terhadap baterai dan pengisi daya yang sudah terpakai sebagai bagian dari komitmen lingkungan.
“Tidak ada merek perkakas di Indonesia yang berkomitmen untuk mendaur ulang baterai dan charger seperti kami,” tegas Husen.
Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggandeng WHO IRCH untuk mendorong pengembangan industri obat herbal di Indonesia.
BPOM menetapkan kerangka kerja kolaborasi akademisi-bisnis-pemerintah (ABG) sebagai pendekatan strategis untuk memperkuat penelitian dan pengembangan obat herbal.







