Padang – Pemerintah terus mendorong penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di seluruh sektor, termasuk konstruksi. Tujuannya, meminimalisir risiko kecelakaan kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta efisien.
Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Konstruksi (SDA-BK) Provinsi Sumatera Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan peningkatan Kapasitas Bidang Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Sektor Industri.
Kegiatan ini berlangsung di Pangeran Beach Hotel,Padang,pada 17-18 November 2025.
Sebanyak 75 peserta mengikuti Bimtek ini. Mereka diharapkan memahami peraturan K3 dan menyesuaikannya dengan perkembangan dunia kerja.
Kepala Dinas SDA-BK Sumbar, Rifda Suriani, menekankan pentingnya peraturan K3 untuk mencegah kecelakaan kerja, meningkatkan produktivitas, dan menjaga reputasi perusahaan.
“Melalui Bimtek, diharapkan para ahli K3 sektor konstruksi memahami bahwa peraturan K3 penting,” ujarnya saat menutup kegiatan.
Rifda menambahkan, setiap proyek konstruksi wajib memiliki Ahli Muda K3 Konstruksi untuk mengawasi proyek agar terhindar dari kecelakaan. Hal ini menjadi syarat dalam setiap tender proyek konstruksi.
Perusahaan yang melanggar peraturan K3 dapat dikenakan sanksi administrasi, perdata, atau pidana.







