Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menargetkan seluruh warga desa menjadi anggota Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih. Target ini dicanangkan karena jumlah anggota koperasi saat ini dinilai masih sangat minim.
Kementerian Koperasi mencatat, hingga Jumat (21/11), baru 1,29 juta orang yang terdaftar sebagai anggota KopDes Merah Putih. Padahal,ada sekitar 82 ribu koperasi berbadan hukum di seluruh Indonesia.
“Kalau direratakan, berarti per KopDes itu 14 orang. Ini PR bagi kita, karena memang keinginan Pak Presiden bahwa seluruh masyarakat di desa atau kelurahan wajib menjadi anggota koperasi,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih, Jumat (21/11).
Henra menjelaskan, jika setiap desa atau kelurahan bisa mendorong minimal 500 warganya menjadi anggota, maka jumlah keanggotaan akan meningkat signifikan.
“Ini luar biasa sekali ketika semua KopDes 82.000 itu mengisi jumlah seluruh anggota masyarakat di desanya, taruhlah 500 per desa, ya itu kan sebenarnya sudah hampir 40 juta penambahan jumlah anggota,” jelasnya.
Pemerintah menargetkan pada tahun 2026, jumlah anggota yang terdaftar di KopDes Merah Putih mencapai 70 juta orang. Dengan begitu,desa diharapkan bisa lebih maju dan mandiri.
“Karena memang sejatinya bahwa koperasi itu sebenarnya pemberdayaan masyarakat untuk menjadi anggota koperasi. Bagaimana mereka kita dorong untuk menjadi anggota koperasi di masyarakat di desa-desa tersebut. kekuatannya memang di anggota,” tegas Henra.
Salah satu strategi yang akan ditempuh untuk meningkatkan keanggotaan adalah menjadikan keanggotaan koperasi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
“PKH ya, yang di Kementerian Sosial penerimanya itu nanti disalurkan melalui koperasi. Nah, ini sedang kita diskusikan caranya sehingga dapat dipastikan bahwa penerimanya itu adalah penerima yang benar-benar,” pungkasnya.







