Tutup
News

Banjir Sumbar: Masyarakat Mendesak Penyelidikan Pembalakan Liar

193
×

Banjir Sumbar: Masyarakat Mendesak Penyelidikan Pembalakan Liar

Sebarkan artikel ini
banjir-bandang-sumbar,-perantau-minang-hingga-dpr-ri-desak-usut-pembalakan-liar
Banjir Bandang Sumbar, Perantau Minang hingga DPR RI Desak Usut Pembalakan Liar

Padang – Desakan agar pemerintah menindak tegas pembalakan liar di Sumatera Barat (Sumbar) semakin menguat. Praktik ilegal ini dituding sebagai penyebab utama banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah tersebut.

Kritik tajam datang dari berbagai pihak, mulai dari perantau Minang, anggota DPR RI, hingga organisasi lingkungan. mereka menilai kerusakan ekologis di Sumbar adalah akumulasi pengawasan lemah dan penegakan hukum yang tidak efektif terhadap jaringan illegal logging.

Perantau Minang, Braditi Moulevey, menegaskan bahwa bencana hidrometeorologi yang terjadi bukan sekadar musibah alam. Ia menyoroti campur tangan manusia yang memperparah kerentanan ekologis di wilayah rawan bencana.

“Banjir bandang dan tanah longsor yang berulang seharusnya menjadi titik balik evaluasi menyeluruh,” ujar Braditi, menyoroti penyempitan aliran sungai, pembangunan di kawasan rawan, dan minimnya pengawasan di daerah hulu.

Anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade, secara terbuka mengkritik Gubernur Sumbar, Mahyeldi. Ia mempertanyakan langkah konkret pemerintah provinsi dalam menindak illegal logging di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Barisan.

Andre menantang Gubernur untuk memerintahkan operasi penertiban dan penangkapan pelaku illegal logging beserta pihak-pihak yang membekinginya.

Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, juga mendesak pengusutan illegal logging. Ia menegaskan bahwa banjir bandang di Sumbar,Aceh,dan Sumatera Utara tidak bisa dianggap semata-mata akibat cuaca ekstrem.

“99 persen kejadian itu dipicu kerusakan hutan akibat praktik penebangan ilegal,” tegas Dony.

Wahana Lingkungan Hidup indonesia (WALHI) Sumatera Barat mengingatkan bahwa rangkaian bencana yang terjadi merupakan puncak dari krisis ekologis yang berlangsung lama.

WALHI menilai kerusakan dari hulu hingga hilir merupakan dampak akumulasi tata kelola ruang yang abai terhadap keselamatan publik. Mereka juga menyoroti ketidakadilan pengelolaan ruang, alih fungsi kawasan hulu, tambang ilegal, pembukaan lahan tanpa kajian risiko, serta illegal logging sebagai akar persoalan.

Menanggapi kritik tersebut, Dinas Kehutanan (Dishut) Sumbar membantah bahwa kayu yang terbawa banjir adalah hasil illegal logging. Kadishut Ferdinan Asmin mengklaim bahwa kayu tersebut adalah material pohon yang hanyut akibat longsor dan potongan dari ladang atau bangunan warga.

Ferdinan juga menyebutkan bahwa kawasan hulu Batang Kuranji merupakan campuran hutan konservasi, hutan lindung, dan lahan masyarakat, dengan aktivitas dominan berupa perkebunan rakyat. Ia menegaskan tidak ada perusahaan pemegang izin yang beroperasi di wilayah tersebut.